Dewasa ini kejahatan kekerasan berupa pembunuhan makin marak. Fenomena tersebut dapat dilihat dari berbagai media. Kejahatan menghilangkan nyawa orang secara paksa ini, tidak lagi memandang usia, waktu, dan tempat. Pelaku dapat terdiri dari usia anak-anak, remaja hingga dewasa. Tempat kejadian tidak lagi mensakralkan lokasi, yaitu dapat terjadi dimana saja. Mulai dari sekolah, tempat umum, hingga rumah sakit.
Beberapa bulan lalu, terjadi pembunuhan yang dilakukan anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) terhadap teman seusianya, yang berawal dari saling ejek saat memainkan game online di internet. Belum setahun kejadian diatas, terjadi percobaan pembunuhan yang dilakukan anak sekolah dasar (SD) pada teman satu sekolahnya, karena korban diduga mencuri handphone pelaku. Terakhir, terjadi pembunuhan terhadap dua pelayat di ruang duka Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD), tatkala korban sedang melayat kerabatnya yang baru meninggal. Menyiratkan perilaku melanggar hukum ini tidak memandang ruang dan waktu. Pelaku tidak memikirkan bagaimana keluarga yang ditinggalkan. Mereka juga seakan tidak peduli sanksi pidana yang menantinya. Nyawa seakan tiada lagi hartanya. Perilaku ini menunjukkan pola pikir "bunuh dulu, urusan belakangan."
Dalam beberapa komentar atas peristiwa diatas, banyak pihak yang menyalahkan media. Baik itu media cetak maupun elektronik, keduanya dianggap bertanggung jawab terhadap maraknya tindak kekerasan khususnya pembunuhan. Namun, terlalu dini untuk menyalahkan keduanya. Karena, banyak penelitian meragukan hipotesis tersebut. Seperti kasus-kasus yang terjadi di Jepang
dan Amerika Serikat.
Kalau dicermati secara seksama, terlihat
bahwa budaya popular di kedua Negara itu sama-sama mengandung tingkat kekerasan
yang tinggi. Kebudayaan kontemporer Jepang penuh diwarnai adegan kekerasan,
baik di teater, film apalagi televisi. Begiitu pula dengan Amerika sebagai salah
satu produsen terbesar film yang sarat dengan adegan kekerasan. Tingkat
kekerasan di Jepang lebih rendah daripada Amerika. Menurut Bayley (1991),
rendahnya tingkat kriminalitas di Jepang atau tingginya angka kriminalitas di
Amerika, bukan dipengaruhi media khususnya medialayar kaca. Melainkan karena
penerapan undang-undang senjata api. Jepang termasuk negara yang sangat ketat terhadap perijinan senjata api, berbanding terbalik dengan Amerika. Peredaran senjata api baik resmi maupun tidak resmi, lebih tinggi di Amerika dibandingkan Jepang.
Hasil penelitian Himmelweit (1958), De Four
(1968), dan Belson (1978) juga mengindikasikan bahwa acara TV yang menampilkan
karakter manusia yang menunjukkan kekerasan tak dipahami dan dihayati penonton
sebagai isi yang penting dan signifikan. Tidak ditemukan hubungan kuat antara
pemahaman kekerasan dan timbulnya emosi secara keseluruhan. Pengaruh tayangan
media justru lebih kelihatan dan berbahaya lewat adegan seks dan pornografi.
Dengan
demikian dapat disimpulkan, tingginya kejahatan kekerasan khususnya pembunuhan,
tidak berhubungan dengan tayangan kekerasan pada media cetak maupun elektronik. Perbuatan tersebut hanya berkorelasi tinggi dengan penggunaan senjata api dan kurang berkorelasi dengan
tayangan kekerasan di media baik media massa, media layar kaca (TV) dan
bioskop.
oya sekali lagi sy tegaskan, smua postingan berkaitan dg hukum n kriminologi disini, sy selalu mengambil data berdasarkan sumber yang dipercaya yaitu Prof Ronny Nitibaskara, Prof Mustofa dsb.
ReplyDeletesetuju gan
ReplyDeletefeeling ku juga mengatakan, ga ada korelasinya tu...
(sekali lagi, kecuali seks dan pornografi, hehe)
nice post :)
iya pren, penelitian di t4 yg parah telah membuktikannya. Mungkin hrs dilakukan penelitian lg disini mengingat perbedaan kultur dan budaya. thanks pren ^_^
Delete