Cybercrime atau kejahatan siber, merupakan konsekuensi mutlak dari kemunculan dunia maya bernama internet atau cyberspace. Sebagaimana adanya elemen air dan api, panas dan dingin, eksistensi dunia siber ini secara langsung melahirkan suatu perilaku baru. Interaksi sosial yang meminimalisir
kehadiran secara fisik merupakan ciri utama
dari revolusi teknologi informasi ini.
Sesuai dengan ungkapan kejahatan merupakan produk dari
masyarakatnya sendiri (crime is a product
of society itself), “habitat” baru ini dengan segala bentuk pola-pola
interaksi yang ada di dalamnya, akan menghasilkan jenis-jenis kejahatan yang
berbeda dengan kejahatan-kejahatan lain yang sebelumnya dikenal.
Kejahatan-kejahatan ini berada dalam satu kelompok besar yang dikenal dengan
istilah cyber crime.
Membicarakan
jenis-jenis kejahatan siber, salah satu ahli hukum, Prof. Dr. H. Heru
Soepraptomo, SH, SE, dalam salah satu makalahnya “Kejahatan Komputer dan Siber serta Antisipasi Pengaturan Pencegahannya
di Indonesia” memberikan pembagian yang cukup menarik terhadap kejahatan
jenis ini:
- Penipuan
komputer (computer fraud);
- Perbuatan
pidana penggelapan, pemalsuan;
- Perbuatan
pidana komunikasi;
- Perbuatan
pidana perusakan sistem komputer;
- Perbuatan
pidana yang berkaitan dengan hak milik intelektual, hak cipta, dan hak paten.
Prof Ronny Nitibaskara menyatakan Kejahatan siber
(cyber crime) ini memiliki
ciri-ciri khusus Non-violence (tanpa kekerasan), Sedikit melibatkan kontak fisik, Menggunakan peralatan (equipment) dan teknologi, dan Memanfaatkan jaringan telematika
(telekomunikasi, media dan informatika) global.
Bahkan, dinas
rahasia Amerika Serikat (CIA) sempat dipermalukan dengan dijebolnya sistem
pertahanan website.resmi mereka. Sehingga singkatan CIA diubah hacker menjadi Central Stupidity Agency.
Sistem komputer komando pertahanan Amerika Utara (NORAD) yang mengawasi
rudal-rudal Rusia dan mengarahkan sistem rudal dan pesawat-pesawat pembom
Amerika Serikat-pun, pernah dijebol oleh hacker.
Pembobolan
yang bersifat pribadi dapat dilihat pada contoh sederhana, seperti banyaknya
akun jejaring sosial facebook yang di-hack oleh orang-orang yang tidak
bertanggung jawab. Penjebolan tersebut biasanya terjadi karena kelengahan si
pengguna serta memanfaatkan info yang ada dalam akun tersebut.
Tindakan
hacking akun pribadi tersebut dapat dilakukan bila pelaku mengetahui password
email korban. Karena, dalam modus sederhana, pelaku dapat menyatakan lupa
password, dan akan dituntun langkah-langkah mendapatkan akses dengan memanfaatkan
email dan nomor telepon seluler korban, seandainya nomor telepon tersebut
dicantumkan. Dengan memanfaatkan informasi tersebut, password baru akan dikirim
ke email target. Email yang passwordnya telah diketahui pelaku.
Terkadang
pelaku mengirimkan “link” dengan suatu kalimat bombastis yang membuat orang
yang melihatnya penasaran untuk meng-klik link tersebut. Saat diklik, maka
kredensial (username dan password) korban berpindah ke pelaku. Pada tingkat tinggi
penjebolan akun tersebut, pelaku memanfaatkan hacker tools untuk menjebol akun korban. Biasa diistilahkan “masuk
dari belakang”.
Yin dan Yang dalam cybercrime
Sebagaimana halnya dalam kehidupan nyata, pada dunia siber juga terdapat unsur yin dan yang berkaitan dengan cyber crime. Inti dari simbol yin dan yang ini adalah merupakan kedua unsur yang berlawanan, yang saling melengkapi satu sama lain.
Keduanya terdapat dalam dunia luas tanpa batas bernama internet. Yin yang digambarkan berwarna hitam (kegelapan) dan elemen yang ditunjukkan berwana putih (lawan dari yin).
Sehubungan dengan ilustrasi singkat diatas, sejak dahulu hingga sekarang, banyak sekali situs maupun grup diskusi di internet
yang mengemukakan petunjuk atau cara-cara melakukan salah 1 jenis cybercrime yaitu hacking. Hal tersebut dapat dilihat pada situs:
- http://hackerthedude.blogspot.com/2009/10/hacking-with-sub-7-hack-any-computer.html,
- http://www.elite-hackers.com;
- www.ilmu website.com/tutorial-hacking
- Dan seterusnya.
Secara sederhana, beberapa contoh situs diatas mengajarkan pengunjungnya melakukan
kejahatan siber yaitu melakukan hack
terhadap komputer seseorang. Dalam perumpamaan di dunia nyata, situs tersebut
bagaikan rumah tempat kursus kejahatan. Dengan pemberitahuan berupa papan besar
yang terpampang lebar di depannya, sehingga khalayak umum mengetahuinya.
Pada sisi lainnya, juga banyak sekali situs yang menyediakan tutorial pencegahan tindakan cybercrime berupa hacking. Tidak sedikit dari mereka, memberikan informasi cara melakukan hack sekaligus pencegahannya. Misalnya grup atau forum diskusi jasakom perjuangan maupun it center.
Kedua kenyataan diatas merupakan fenomena yin dan yang dalam dunia cybercrime. Pihak yang satu menyediakan petunjuk melakukan cybercrime khususnya hacking, pihak yang berlawanan menyediakan cara mencegah perbuatan meretas komputer itu sendiri.
Setiap sistem pengamanan, cepat atau
lambat, akan menemukan lawannya. Tiap inovasi, melahirkan inovasi lain sebagai
tandingannya. Kerjasama secara Nasional maupun Internasional (antar Negara)
sangat diperlukan karena, bisa terjadi pelaku melakukan kejahatan di Negara
yang berbeda dengan korban. Maka, setiap unsur harus saling melengkapi seperti yin dan yang untuk mengantisipasi dan menanggulangi cybercrime itu sendiri.