Saturday, 12 December 2015

BUKAN CERITA NEGERI DONGENG

BUKAN CERITA NEGERI DONGENG
Nun jauh disana, terdapatlah seorang pemuda yang baik budi pekertinya, berhati mulia, sopan pada orang tua, santun pada gadis-gadis perawan, ramah, suka menolong, patuh pada orang tua, mengkoleksi poster, komik, gambar temple, dan pelem bokep lokal maupun interlokal, serta bermuka mesum seperti pemaen pelem bokep jepang yg judul pelemnya “stop time and f**k”.
Pemuda tersebut sebatang kara, sejak kecil diasuh oleh seorang janda muda berukuran dada 36d, mulus kulitnya, panjang rambutnya sebahu, yang merangkap sebagai germo di lokalisasi bilangan wilayah ujung ibu kota di tengah-tengah daerah terpencil yang tidak ada di peta apalagi di gps.
 Syahdan, pemuda berhati mulia tersebut diiringi doa ibu angkatnya yang baru keramas dan sumpah serapah wanita-wanita muda asuhan ibu angkatnya karena mergokin dirinya intip mereka mandi, merantau ke ibukota tempat dimana pertarungan pahala dan dosa bersemayam.
Sembari mengikat rambut gondrongnya yang sepanjang leher (pendek banget*) matanya menatap serius, membaca situasi sekitar terminal yg beberapa menit lalu ia datangi, ia melangkah pasti, tanpa ragu-ragu, ke kamar mandi umum tempat dimana wanita-wanita mandi.
Disana ia menemui seorang tua bijak yang mengetahui dengan pasti desa dimana wanita-wanita masih mandi di kali. Sosok bijak tersebut ternyata juga mengetahui alamat situs-situs bokep yang diblokir pemerintah dan cara mengakalinya. Bahkan, sosok tua yang bijaksana dan alim tersebut juga menyimpan nomor hape para bintang bokep mancanegara serta semua dancer di bumi pertiwi.
Setelah mendapat petuah dari org tua bijak tersebut yang belakangan diketahui merupakan langganan dokter ahli penyakit kelamin terkenal, pemuda berhati emas tersebut melangkahkan kakinya menuju tempat dmana semua wanita mandi di kali.
Sembari menumpang truk, dilanjutkan menumpang delman, disambung dengan bayar ongkos angkot 2 rebu diiringi sumpah serapah supirnya, pemuda yang akhlaknya baik tersebut tiba di tempat tujuannya.

*ceritanya, bersambung (ini baru episode pertama dari 1000 episode yg direncanakan terbit sebulan sekali, artinya 1000 bulan kemudian baru tamat)

Sunday, 22 November 2015

GRANAT DI DUREN SAWIT

Belum sempat masyarakat bernafas lega akibat peristiwa terorisme di Paris dan Turki beberapa waktu silam, dalam hitungan hari yang berdekatan dari kedua aksi tersebut, terjadi ledakan granat di Gedung Multi Meranti Graha Duren Sawit Jakarta Timur pada Senin 16 November 2015 dini hari pukul 3.30 wib yang mengakibatkan dua orang petugas keamanan terluka serius dan pintu kaca bangunan yang bersangkutan hancur menjadi serpihan.
Mencermati hal demikian, pihak kepolisian cepat tanggap dengan melakukan olah TKP dan menelusuri sosok pelaku melalui kamera cctv disana. Pihak berwajib juga memastikan bahwa tidak ada unsur terorisme sebagaimana halnya di Paris dan Turki, melainkan hanya tindakan dengan motif yang sangat jauh dari karakteristik terorisme.
Tetapi, apapun motif dan alasan aksi pelemparan granat diatas, kenyataan demikian menjadikan segenap khalayak semakin berada dalam ketakutan dan kegelisahan yang mungkin secara tidak langsung bukan merupakan tujuan pelaku pelemparan granat tersebut.
Perbedaan Pelaku Terorisme dan Kriminal Biasa
            Pelaku tindak pidana terorisme dan kriminal biasa, memiliki perbedaan dan persamaan tertentu. Salah satu persamaan yang ada dalam kedua jenis kejahatan diatas adalah perbuatan yang dilakukannya sama-sama merugikan masyarakat. Sedangkan beberapa ilustrasi mengenai perbedaan keduanya dapat dilihat dari senjata yang dimanfaatkan, tujuan, dan motif pelaku.
Penjelasan lebih lanjut uraian diatas antara lain dapat ditelusuri melalui persenjataan yang digunakan keduanya. Senjata pelaku terorisme memiliki tingkatan lebih tinggi dari pelaku kejahatan biasa karena disesuaikan dengan tujuan pelaku. Hal demikian pernah dituturkan Nitibaskara (2009) bahwa, tujuan persenjataan dalam terorisme dapat mendatangkan keterkejutan seketika (unsur dadakan); memiliki daya rusak (unsur penghancur atau demolisi); dan berpotensi menebar rasa takut di tengah masyarakat (unsur rage of teror) sedangkan, pelaku kriminal biasa umumnya menggunakan senjata apapun yang menurutnya dapat menakuti pihak korban.
Sehubungan dengan perbedaan diatas, Ronczkowski (2004) pernah membandingkan pelaku terorisme dan pelaku kriminal biasa sebagai berikut: Pelaku terorisme; melakukan perbuatannya demi tujuan politik tertentu, motifnya ideologi atau kepercayaan/ keyakinan yang dianut, tindakan dilakukan sesuai tujuan kelompok, memiliki maksud dan perencanaan sedemikian rupa, tindakan didorong oleh tujuan misi yang diemban, orientasinya adalah melakukan penyerangan.
Sementara itu, pelaku kriminal biasa memiliki karakteristik; perbuatan yang dilakukan terjadi dengan memanfaatkan peluang yang ada, tidak memiliki komitmen atas organisasi seperti teroris, tujuan perbuatan adalah demi kepentingan diri sendiri, tidak memiliki alasan politi, ideologi dan sebagainya dalam melakukan perbuatan, tidak dilatih secara khusus oleh kelompok, orientasinya adalah melakukan perbuatan sampai berhasil kemudian melarikan diri agar tidak tertangkap korban maupun masyarakat.
Berdasarkan uraian diatas terlihat bahwa, tidak semua pelaku kriminal biasa merupakan teroris. Tetapi, setiap pelaku tindak pidana terorisme sudah pasti merupakan pelaku tindak pidana.
Motif & Pelaku Granat Duren Sawit
            Motif pelaku tindak pidana terorisme memiliki kekhasan dan kekhususan yang sangat jauh dari pelaku kriminal biasa. Dalam hal ini Nitibaskara (2006) pernah mengemukakan bahwa motif pelaku terorisme adalah politik, ekonomi, “salvation”, balas dendam dan kegilaan.
Lebih lanjut beliau menuturkan Motif politik, biasa dilakukan kelompok-kelompok organisasi yang melakukan perlawanan terhadap Negara/ pemerintahan tertentu; Motif ekonomi, mencari keuntungan material; Motif “salvation”, bertalian dengan ajaran-ajaran suatu sekte/ kepercayaan; Motif balas dendam, biasanya dilakukan individual, kelompok-kelompok kecil terorganisir dan organisasi kejahatan; dan Motif Kegilaan, pelakunya melakukan terorisme berakar dari adanya penyimpangan psikologis
            Pelaku tindak pidana terorisme maupun kriminal biasa dapat berupa individu atau kelompok. Dalam kaitannya dengan pelaku tindak pidana terorisme, Nitibaskara (2006) membaginya dalam 5 kelompok, Pertama, kelompok gerakan separatisme; Kedua, pembela ideologi tertentu; Ketiga, dissident, yakni pihak-pihak yang melakukan teror untuk memperlemah posisi pemerintah atau menggulingkannya; Keempat, penganut fanatik kepercayaan tertentu; Kelima, psikopat, yang melakukan aksi teror untuk motif-motif kegilaan (madness).
            Metode untuk membedakan suatu peristiwa adalah tindak pidana terorisme atau kriminal biasa, cukup melihat target yang dijadikan sasaran pelaku. Seorang teroris tidak akan gegabah meledakkan rumah rakyat biasa demi tujuan yang didoktrin kelompoknya. Tetapi, pelaku kejahatan biasa akan menjadikan setiap rumah sebagai sasaran demi keuntungan pribadi.
Pada kesempatan berbeda, Nitibaskara (2006) memberikan pedoman untuk mengetahui apakah motif pelaku kejahatan adalah motif teroris atau kriminal biasa yaitu dengan menelaah simbolisasi target yang dijadikan sasaran. Dipilihnya sasaran ini senantiasa penuh perhitungan. Untuk dapat menguak motif bisa dimulai dengan membaca kandungan simbolis yang terdapat pada sasaran, yang umumnya dijadikan media untuk menyampaikan pesan teroris.

Dengan demikian, untuk menguak tabir kasus granat di Duren Sawit, pihak berwajib patut menelisik: latar belakang gedung yang bersangkutan, pemiliknya, pihak-pihak yang mengontrak di dalamnya, peristiwa-peristiwa penting yang pernah terjadi, konflik di antara mereka dengan pihak lainnya, dan seterusnya, untuk memastikan ada tidaknya unsur terorisme disana.
Patria Novary, SH, MSi

Monday, 16 November 2015

AKSI TERORIS DI PERANCIS (Friday 13th)



AKSI TERORIS DI PERANCIS

Jumat 13 November 2015 lalu (Friday 13th), dunia dikejutkan serangan teroris di Paris, Perancis. Aksi serentak berupa penembakan terhadap warga tidak bersalah yang menewaskan kurang lebih 130 jiwa di Bar La Belle Equipe, Bar Le Carillon, Restoran Le Petit Cambodge, Restoran La Casa Nostra, Stadiun nasional  Stade de France, dan Gedung konser Bataclan, kemudian ditutup bom bunuh diri oleh sebagian pelakunya, sontak memicu reaksi keras dari penjuru dunia.
ISIS telah mengklaim sebagai pelaku kejadian diatas, dan luar biasanya, dalam waktu berdekatan, satu hari sesudahnya yakni 14 November 2015 silam, seorang tersangka anggota ISIS melakukan aksi bunuh diri menjelang pertemuan puncak G20 yang akan diselenggarakan di kota Turki, Antalya.
Mencari keterkaitan antara pertemuan puncak G20 dan aksi terorisme di Perancis serta Turki tersebut, tentu merupakan hal yang wajar dan patut dilakukan pihak berwajib. Tetapi, mengingat sifat kejahatan terorisme tersebut adalah “penuh wajah”, patut dipahami pula mengapa “bom bunuh diri” acap kali digunakan sebagai senjata oleh mereka.
 Relativitas Pengertian Terorisme
Pendefinisian terorisme merupakan salah satu hal yang dianggap tidak mudah. Hal demikian terjadi karena adanya relativitas dalam pengertian terorisme. Setiap pihak yang berkecimpung dalam bidang terorisme tentu mahfum definisi  terorisme oleh Kadish (1983) bahwa terorisme mengandung arti ancaman atau penggunaan kekerasan untuk tujuan-tujuan politik oleh perorangan atau kelompok, dimana tindakan itu menentang terhadap kekuasaan pemerintah, ditujukan untuk menimbulkan korban dengan segera.
            Tetapi, para hamba hukum yang bertugas mengantisipasi tindak pidana terorisme tentu lebih memahami yang diutarakan Purdue (1989), definisi terorisme memiliki relativitas tinggi atau relatif karena, istilah terorisme kerap dimanfaatkan suatu pihak untuk melabel pihak lainnya dengan tujuan melemahkan kedudukannya.
            Kerancuan demikian dijadikan tameng Amerika Serikat (AS) dan sekutu-sekutunya, yang melakukan pemberantasan terorisme dengan melakukan invasi ke Negara yang diduga sarang terorisme dan membuahkan hasil kondisi mengkhawatirkan pada Negara yang bersangkutan. Dalam hal ini tidak salah kiranya Jean Baudrillard (2002) dan Noam Chomsky (2001) mengemukakan, aksi terorisme yang terjadi adalah konsekuensi dari hegemoni AS dan merupakan efek dari perbuatan-perbuatannya selama ini.
Singkatnya, pihak seperti AS dan sekutunya akan dengan mudah menisbahkan stigma teroris pada mereka yang menghalangi keinginannya.
Bom Bunuh Diri yang Sederhana dan Mematikan
            Menyikapi ulah AS dan Negara sekutunya diatas, mereka yang tertindas melakukan perlawanan terhadap kekuatan maha hebat dengan serangan-serangan kecil yang akan membuat sibuk para Negara adidaya.
            Dalam sejarah kasus terorisme yang pernah terjadi, kebanyakan pelaku dengan persenjataan dan kekuatan teknologi tempurnya yang minim, selalu menjadikan bangunan yang menyimbolkan Negara musuh sebagai sasaran. Mereka yang menjadikan AS sebagai musuhnya, hampir dipastikan akan menyerang tempat yang menunjukkan simbol AS di setiap Negara, selama di Negara tersebut terdapat bangunan yang menyimbolkan AS.
Nitibaskara (2006) pernah menuturkan teori bernama extended territory yakni, terjadi perluasan wilayah perang di seluruh dunia berdasarkan kepentingan lawan. Hal ini mengandung arti, setiap Negara rawan dengan tindakan terorisme, selama di dalamnya terdapat tempat yang melambangkan Negara musuh berada. Teori tersebut memiliki kemiripan dengan strategi Jenderal Vo Nguyen Giap (1961) dari Vietnam yang menyatakan there was no cleary-defined front in this war. It was there were the enemy was. The front was nowhere, it was everywhere. Jadi, tidak perlu bersusah payah melakukan penyerbuan ke Negara musuh, cukup ke wilayah tempat dimana properti Negara yang bersangkutan berada.
Sarana taktis, sederhana, dan meminimalisir biaya untuk mewujudkan hasil akhir diatas adalah menggunakan bom bunuh diri. Karena, penggunaan bom bunuh diri memiliki keselarasan dengan tujuan persenjataan dalam terorisme yang menurut Nitibaskara (2009) dapat mendatangkan keterkejutan seketika (unsur dadakan); memiliki daya rusak (unsur penghancur atau demolisi); dan berpotensi menebar rasa takut (unsur rage of teror).
            Bom bunuh diri merupakan tindakan sadar dan terencana serta dianggap cara yang paling luwes, efisien, dan efektif untuk memerangi musuh. Hal demikian ditambah dengan keyakinan pelaku bahwa perbuatannya mengandung nilai jihad dan syahid (martyrdom). Salah satu orang penting Al Qaeda di masa silam, Dr. Ayman Al-Zawahiri, pernah mengutarakan bahwa operasi dengan metode tersebut menghasilkan korban yang besar di kalangan musuh dan korban kecil di kalangan mujahidin (Nitibaskara: 2006).
            Dengan demikian, tidak mengherankan bila aksi terorisme memanfaatkan bom bunuh diri akan marak terjadi di masa depan, apabila para pihak tidak memperhatikan dan mengantisipasi dengan serius karakteristik pelaku teroris di Perancis baru-baru ini. Karena, sebagaimana halnya julukan kejahatan penuh wajah pada kejahatan terorisme, para pelaku di Perancis juga setali tiga uang.
 Patria Novary, SH, MSi


Bahan Bacaan:
-               Criminal Profiling An Introduction to Behavioral Evidence Analysis, Turvey: 2012.
-               Encyclopedia of Crime and Justice, Kadis: 1983.
-               Ideology of terrorism, Purdue: 1989.
-               Ketika Kejahatan Berdaulat, Nitibaskara: 2001.
-               Perangkap Penyimpangan dan Kejahatan, Nitibaskara: 2009.
-               Tegakkan Hukum Gunakan Hukum, Nitibaskara: 2006.

Friday, 9 October 2015

PEMBUNUHAN INTIM



PEMBUNUHAN INTIM
Patria Novary, SH, MSi

            Akhir-akhir ini, pembunuhan yang dilakukan seseorang terhadap pasangan intimnya marak di berbagai media. Beberapa hari yang lalu, 26 September 2015 di Surabaya, seorang isteri (V) dibunuh suaminya (S) yang pengangguran di depan anak kandungnya sendiri karena cekcok masalah ekonomi. Sekitar dua bulan sebelumnya, Juli 2015 di Kalimantan Barat, suami (L) membunuh isterinya (SC) yang berprofesi sebagai guru SD, karena tersinggung dibilang penganggur.
            Penyebab sepele kerap melatar-belakangi pembunuhan tersebut. Di Magelang misalnya, suami (M) membunuh isteri (SH) hanya karena sang isteri menolak berhubungan intim. Pada kasus lainnya tidak jarang ditemui peristiwa pembunuhan terhadap isteri karena suami cemburu melihat isterinya menerima telepon dari lelaki lain.
Kendati kebanyakan korban adalah perempuan, tidak menutup kemungkinan laki-laki juga dapat menjadi korban. Misalnya di Padang sidempuan awal September 2015 lalu, ketika isteri (NS) menyuruh selingkuhannya untuk membunuh suaminya, (AH). Kejadian serupa dengan korban laki-laki juga menimpa wilayah Madiun Agustus 2015 silam, seorang isteri (SW) membunuh suaminya sendiri (S).
            Fenomena diatas cukup memprihatinkan, mengingat mereka yang telah terikat dalam mahligai perkawinan dan ikrar suci pernikahan, seharusnya saling menjaga dan melindungi satu sama lainnya. Bukan serta merta menghilangkan nyawa salah satunya.
Pembunuhan Intim dan Insting Agresif
Dalam literatur kriminologi pembunuhan terhadap pasangannya tersebut diistilahkan intimate homicide atau pembunuhan intim, yang mengandung arti pembunuhan yang dilakukan terhadap pasangan intimnya. Pembunuhan ini merupakan sub-jenis pembunuhan domestik. Pembunuhan tersebut menurut Turvey (2012) terjadi apabila pasangan atau mantan pasangannya membunuh yang lainnya. Ia juga menambahkan, dalam beberapa kasus, pelaku dan korban tidak harus tinggal bersama dalam satu atap, tetapi mereka setidaknya pernah terlibat hubungan yang sangat mendalam, dan kebanyakan motif pembunuhan tersebut adalah kemarahan/ dendam, mencari keuntungan, atau kombinasi dari keduanya.
            Sementara itu, dalam kaitannya dengan pelaku kejahatan diatas, Nitibaskara (2001) pernah menuturkan perspektif classical yang menjelaskan bahwa dalam masyarakat hingga kini masih terdapat sejumlah orang yang tidak memiliki rasa takut terhadap sanksi apapun, baik sanksi sosial maupun hukum. Bagi mereka berlaku moto “bunuh dulu, urusan belakang”.
             Kenyataan demikian tentu tidak dapat dilepaskan dari insting agresif yang dimiliki setiap orang. Nitibaskara (2001) kemudian melanjutkan membagi tingkatan laku agresif menjadi dua yaitu tingkatan laku agresif yang mengandung kebencian (hostile) dan tingkatan laku agresif yang memberikan kepuasan (reinforcement) tertentu. Tingkah laku hostile ditandai oleh kepuasan yang diperoleh karena lawan menderita, luka, atau sakit. Tingkah laku yang memberikan kepuasan (reinforcement) ditandai oleh kepuasan yang diperoleh karena lawan gagal mencapai objek yang diinginkan.
Faktor & Motif Pembunuhan Intim
            Tidak dapat dipungkiri, kejahatan pembunuhan terhadap pasangan yang diuraikan dimuka merupakan hasil dari naluri agresif hostile dan reinforcement. Tetapi, terdapat beberapa hal yang mengakibatkan munculnya kedua perilaku agresif itu sendiri. Faktor-faktor penyebab tersebut dapat berupa kecemburuan berlebihan, emosi, rasa takut kehilangan, takut ditinggalkan, posesif atau rasa kepemilikan yang ekstrim, ada upaya pasangan untuk membebaskan diri darinya, tersinggung, dsb.
            Patut diketahui, kecemburuan dan takut kehilangan juga merupakan salah satu hal utama penyebab terjadinya kekerasan dan pembunuhan yang dilakukan laki-laki pada pasangannya. Burke (2007) pernah menyatakan, laki-laki yang cemburu dan mengendalikan, atau menyakiti dalam bentuk verbal, secara statistik memiliki lebih besar kemungkinan melakukan penganiayaan, pemerkosaan, atau membuntuti pasangannya. Penganiayaan itu sendiri tidak jarang berujung pada kematian.
Di samping itu, banyak pelaku mengalami rendah diri dan memiliki kontrol diri yang minim, serta secara fisik berulangkali melakukan cara yang salah saat menghadapi upaya pasangan yang ingin membebaskan diri darinya. Ketika ia mendapati kenyataan akan ditinggalkan tersebut, tindakan yang diambil terkadang teramat ekstrim dengan jalan menghilangkan nyawa yang bersangkutan.
            Berdasarkan uraian singkat diatas, penyebab pembunuhan intim berbeda satu sama lainnya. Keragaman tersebut juga dapat dilihat pada beberapa contoh kasus yang telah diuraikan di muka. Satu persatu ilustrasi menunjukkan pembunuhan terjadi karena: emosi akibat kemauannya ditolak, tersinggung oleh perkataan pasangannya, cemburu, dan seterusnya. Kesemuanya itu kemudian dilampiaskan dalam bentuk dua jenis insting agresif mematikan.
            Sementara itu, Johnson (2000) memberikan beberapa keadaan pelaku yang ditengarai dapat meningkatkan resiko terjadinya pembunuhan tersebut, antara lain seperti: pernah melakukan kekerasan terhadap hewan peliharaan, melakukan kekerasan saat pasangannya hamil, memiliki rasa cemburu yang ekstrim, memiliki riwayat kejahatan/ pernah terlibat masalah hukum, memiliki penyakit mental, pernah mengancam membunuh, memiliki masalah dengan alkohol dan narkoba, dsb.
            Dengan demikian, untuk meminimalisir terjadinya pembunuhan tersebut, setiap pihak juga wajib memperhatikan ada tidaknya beberapa keadaan diatas pada diri pasangannya, yaitu: situasi dan kondisi yang ditengarai dapat menimbulkan insiden maut tersebut di masa depan.

Thursday, 1 October 2015

GATHERING KI KENTAKI & KI PENYAKIT


Pendekar kentut sakti yang biasa disingkat sebagai Ki Kentaki *lihat cerita pendekar kampret betina sebelumnya di blog ini), membuat janji melalui gojek, email, germo, calo, makelar dsb dengan pendekar nyamuk sakti yang disingkat Ki Penyakit (*Ki Pendekar Nyamuk Kecil dan Item).
Pertemuan mereka diselenggarakan oleh EO yang sangat tidak kompeten dan tidka terkenal, serta tidak jelas, di kawasan Gunung Antang, deket rel kereta, kawasan pelacuran yang tidak jauh dengan lapangan urip dan kayumanis, di wilayah sekitar jatinegara Jakarta Timur.
Sembari memakan sisa tongseng-nya, pandangan mata Ki Kentaki menyapu seluruh wilayah gunung antang tersebut. Mulai dari, anak-anak yg pada e’e, pipis, mbak-mbak yang pada mandi di pemandian umum, hingga belahan dada janda pemilik warung yang biasa diutangin Ki Kentaki.
Beberapa saat kemudian, terlihat seluruh penduduk kawasan Gunung Antang tersebut berlarian kesana kemari, hilir mudik, kalang kabut, demi untuk menyalakan dan membakar obat nyamuk ketengan, karena mereka menyadari bahwa Ki Penyakit (*Pendekar Nyamul Kecil Item) akan segera melakukan inspeksi yang sangat mendadak di kawasan pelacuran tersebut.
Lima menit kemudian, Ki Kentaki menyadari bahwa hawa dan aura daerah tersebut menjadi berbeda, angin kencang mendera, turun hujan salju (*PLIS DEH HUJAN SALJU Di GUNUNG ANTANG?? ), kadang-2 hujan uang, badai, petir dan segala hal yang berbau horror konyol lainnya. Itulah pertanda Ki Penyakit akan segera tiba, setelah seluruh penduduk kawasan pelacuran tersebut menutup pintu dan berdiam diri di rumah masing-masing, Ki Penyakit muncul nongkrong diatas tiang dekat jembatan sembari memegang poster bintang pelem porno miyabi.
Beliau lantas tertawa-tawa ngakak sehingga membuat badan kurus cekingnya yg mirip bintang pelem Doyok itu, bergoyang-goyang dan akhirnya karena kelalaian beliau, tiba-tiba ada kereta jawa-jakarta menyambar kakinya, sehingga yang bersangkutan terpelanting ke kamar mandi umum yang kebetulan berisi mertua perempuannya.
Menyikapi hal demikian, Ki Kentaki lantas kentut dan tertawa-tawa sembari melirik belahan dada wanita disana, menyimak, kejadian aneh bin ajaib, lucu bin kocak tersebut.
“Eh kampret, knapa ketawa.” Ujar Ki Penyakit sembari membersihkan sisa2 sabun dan shampoo mertuanya yang tadi mandi.
“Eh, nyuk, gmn gw gak ketawa, lo konyol banget jatohnya kayak pelem2,ketabrak kereta dsb, wkwkwkkwkwkwk,” sahut Ki Kentaki.
“Hm, sudah, qt kembali ke masalah serius.” Ujar Ki Penyakit berwibawa sembari benerin jenggotnya yang sepanjang kaki.
“Ok bro mo bahas apah?,” jawab Ki Kentaki sembari menyalakan rokoknya yang tadi dibeli ngeteng dan ngutang.
“Begini bro,” Ki Penyakit berdehem sejenak dan mengeluarkan rokok lintingannya dari kantongnya yang penuh dengan permen dan tisu bekas masturbasi.
“Mang kenape bro.” potong Ki Kentaki sambil siap-2 kentut.
 “Gini cuy, lo tw mitera????.” Sambung Ki Penyakit cuek sambil garuk-2 borok di jempolnya.
“Iya, mang kenapa?,” jawab Ki Kentaki santun dan cuek sambil buka androidnya liat poster telanjang bintang pelem porno idolanya.
“Gw mo melamar dia bro, mow gw jadiin isteri,” ujar Ki Penyakit kalem, sembari garuk-2 alat vitalnya karena keseringan “maen” di perumpung.
Sontak Ki Kentaki kaget bukan kepalang, menggeleng-geleng selalu kian kemari, kayak lagu uler naga panjangnya bukan kepalang.
“Lo serius?.” Tanya Ki Kentaki sambil elap ilernya dengan amplas.
“Yo’I bro,” jawab Ki Penyakit.
“Ywdh, gw sms sama WA org tuanya dulu ye, apakah die mau jadiin elo menantu,” pungkas Ki Kentaki sembari jongkok megang HP bajakannya yang dibeli di pasar gelap.
Sementara itu, Ki Penyakit, hanya tertawa-tawa sembari matanya melirik barisan janda Gunung Antang keluar mask kamar mandi umum yang berada di sampingnya.
*continue :p

DANGEROUS PERSONALITIES PART 3

The Paranoid Personality Dogmatis, Argumentatif, Rentan untuk Membenci. Manusia normal dapat melakukan penyesuaian dan menerima ide...