Saturday, 18 February 2012

PREMAN, DIPERALAT UTK SESAAT

Mendengar kata preman, fikiran banyak orang tentu tertuju pada suatu figur menyeramkan yang selalu melakukan perbuatan merugikan masyarakat. Setidaknya terdapat dua pokok pikiran dalam memandang preman dilihat dari fungsinya. Bagi sebagian kalangan masyarakat kecil, preman merupakan sosok yang menakutkan dan melakukan tindakan meresahkan. Tetapi untuk pihak lainnya, preman merupakan sosok yang dipelihara dan dibudidayakan karena dapat mendatangkan manfaat dan keuntungan bagi dirinya..

Preman sendiri berasal dari bahasa Inggris "freeman" yang artinya orang merdeka, orang bebas, tak terikat dengan beban tanggung jawab dari institusi tertentu dalam mencari nafkah. Dalam perkembangannya, istilah tersebut menuai konotasi negatif ketika para orang bebas itu menyalahgunakan kebebasan yang dimiliki untuk melanggar hukum guna memenuhi kebutuhan materinya. Prof Ronny Nitibaskara juga menambahkan, tatkala tindakan melawan hukum itu menjadi semakin terpola dan berkelanjutan, maka lama kelamaan menjadi "isme". Menjadi sejenis faham dalam melakukan kejahatan, sehingga siapapun yang melakukan tindakan tersebut dimasukkan ke dalam kategori sebagai preman. Pada kondisi inilah aksi para preman beribah menjadi premanisme (Nitibaskara:2006).

Beliau juga menambahkan bahwa, Terdapat dua jenis preman yaitu preman terdidik dan preman tidak terdidik. Preman tidak terdidik, biasanya berasal dari kelas sosial bawah, cenderung menggunakan otot daripada akal. Sedangkan preman yang terdidik, condong menggunakan otak daripada otot. 

Prof. Dr. Satjipto Rahardjo (2002), menyamakan para preman dengan pemulung, gelandangan dan mereka yang tak tertampung dalam sektor formal. Pemikiran tersebut melahirkan gagasan perlu melibatkan mereka dalam kegiatan-kegiatan formal. Solusi tersebut mungkin tepat, tetapi hanya sedikit mantan-mantan preman berhasil dalam kegiatan diatas. Banyak mantan preman yang menampung dan melatih eks narapidana atau mentan preman lainnya, untuk mandiri. Melakukan kegiatan bermanfaat hingga dapat diterima masyarakat sekitarnya. Bahkan ada juga yang berhasil menjadi da'i atau muballigh terkenal yang mengisi ceramah di beberapa instansi maupun lembaga.

Sebenarnya perbuatan jenis premanisme ini sebagaimana pendapat Prof Mustofa, lebih mudah diatasi dibandingkan korupsi. Tetapi, hingga sekarang tindakan premanisme tersebut sulit diberantas. Kesulitan ini karena terdapat pokok pikiran kedua sebagaimana dikemukakan diatas, terdapat kalangan yang memandang preman dapat dimanfaatkan walau hanya sesaat untuk keuntungan pribadi maupun golongannya. 

Pihak yang berpendapat demikian, hanya memanfaatkan preman untuk diperalat. Setelah tujuannya tercapai, mereka tidak akan peduli pada nasib dan masa depan preman beserta keluarganya tersebut. Perbuatan memperalat ini dilakukan dengan memanfaatkan jasa mereka sebagai 'centeng' atau tukang pukul. sesaat. Memanfaatkan mereka sebagai alat untuk melindungi kepentingannya termasuk menakut-nakuti musuhnya. Pelibatan para preman ini, seperti pernah dilansir banyak media massa yaitu menggunakan mereka sebagai penagih hutang (debt collector), keamanan, hingga menjaga aset dan kepentingannya. 

Seperti pernah diungkapkan mantan preman yang kini jadi Da'i Anton Medan di layar kaca beberapa tahun lalu bahwa antara preman dan sejumlah pejabat mempunyai hubungan saling menguntungkan. Pejabat membutuhkan preman untuk mempermudah pekerjaannya. Mereka juga membutuhkan preman ketika kekuasaannya terancam oleh aksi massa. Saat itulah sosok preman dimajukan. Sementara preman membutuhkan pejabat untuk melindunginya dari cengkeraman polisi.  

Tindakan menggunakan jasa preman seperti diuraikan diatas, menurut Prof Mustofa karena adanya rasa tidak percaya di dalam masyarakat terhadap penyelesaian hukum yang dianggap tidak adil. Maka mereka lebih percaya menggunakan jasa preman tersebut untuk melakukan penagihan hutang, hingga menjaga dan mengamankan kepentingannya.


Menyimak pendapat Anton Medan diatas, para preman juga menyadari bahwa mereka hanya diperalat, untuk kepentingan sesaat. Setelah tugas selesai, pihak yang menggunakan jasanya tidak akan memperhatikan masa depan diri dan keluarganya juga anak-anaknya. Oleh karena itu, para preman tetap meneruskan kegiatannya tersebut dan menjadikannya sebagai PROFESI. Menunggu "klien" lain yang ingin menggunakan jasa mereka. Begitulah lingkaran setan itu terbentuk terus menerus tanpa henti. Terlebih mengingat mereka sulit tertampung dalam sektor-sektor resmi. Seperti pernah dikemukakan Prof Adrianus, persoalan premanisme tidak semata menjadi persoalan ekonomi. Pada awalnya, kata dia, munculnya preman karena masalah ekononi dan pengangguran. Namun, premanisme ini berkembang menjadi gaya hidup. Bahkan dianggap sebagai sebuah profesi.

Preman juga manusia biasa yang ingin hidup normal seperti yang lainnya. Siapapun tidak ingin hidup dalam intaian marabahaya baik dari musuh-musuhnya maupun incaran pihak berwajib.Mereka ingin hidup tenang dan normal seperti yang lainnya. Memiliki penghasilan tetap dan pekerjaan yang dapat menjamin kelangsungan hidup dirinya, keluarga dan masa depan anak-anaknya.

Sejalan dengan pemikiran Prof Satjipto Rahardjo, perlu melibatkan mereka dalam kegiatan resmi yang legal. pemerintah wajib memfasilitasinya. Mereka juga anak bangsa, aset bangsa dan negara. yang BERHAK  mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Memanfaatkan mereka dalam kegiatan yang mendatangkan maslahat, lebih berguna untuk jangka panjang. Dibandingkan sekedar menggunakan mereka sebagai tukang pukul atau centeng sesaat..



No comments:

Post a Comment

DANGEROUS PERSONALITIES PART 3

The Paranoid Personality Dogmatis, Argumentatif, Rentan untuk Membenci. Manusia normal dapat melakukan penyesuaian dan menerima ide...