Thursday, 1 December 2016

Askar Tak Berguna - Tb Rudy Nitibaskara

ASKAR TAK BERGUNA

            Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya, demikian kata Bung Karno. Kita adalah bangsa yang besar dan Pemerintah menghargai para pahlawan kita, bahkan diberikan pula pakaian seragam lengkap dengan pecinya. Namanya pun keren, yaitu Veteran. Apa nama pahlawan di Malaysia? Askar tak berguna. Buat kita di Indonesia kedengarannya lucu.
            Yang tidak lucu adalah ternyata di Negara kita tercinta ini ada juga askar tak berguna. Siapakah mereka? Mereka adalah para pensiunan PNS. Dalam sejarah kepegawaian, Pemerintah sejak dulu selalu menaikkan gaji pensiunan setiap tahun bersamaan dengan kenaikan gaji para PNS Aktif. Tidak besar, tetapi lumayan dan sangat menyenangkan bahwa Pemerintah masih menghargai para pensiunan.
            Bagaimana dengan tahun 2016? Ada juga kenaikan, dalam bentuk gaji ke 14, tetapi ternyata hal ini cuma angin surga. Bayangkan, para pensiunan terutama golongan 1 dan 2, ketika gaji ke-14 hendak diambil, mendapat jawaban tidak jadi naik. Yang naik cuma para PNS aktif. Betul-betul ironis, justru mereka yang sangat membutuhkan tidak jadi mendapat gaji ke 14.
            Kami tidak tahu apakah Presiden Jokowi mengetahui hal ini. Harapan kami, dapatlah kiranya presiden mengggunakan kekuasaannya seperti ketika melantik Menteri ESDM yang diragukan kewarganegaraannya. Adalah sangat bijaksana bila presiden Jokowi memberikan kado akhir tahun bagi para pensiunan dengan menerbitkan SK Kenaikan Gaji para pensiunan sesuai tradisi setiap tahun, karena baru tahun 2016 ini gaji pensiunan tidak naik. Dengan demikian para pensiunan di Indonesia tidak menjadi Askar tidak berguna. Semoga Allah SWT selalu meridhoi kita semua.

Tb Rudy Nitibaskara
Dosen lb Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB

Kampus Darmaga Bogor

Monday, 17 October 2016

GESTUR TANPA "GESTUR"

Tanpa disadari, sidang kasus pembunuhan Mirna dengan Jessica sebagai terdakwa pada Senin 26 September 2016 kemarin memasuki sidang ke-25. Berbagai ahli dengan serangkaian keilmuannya telah diturunkan pihak Penuntut Umum dan Penasehat Hukum untuk menguak tabir kasus yang menyita perhatian tersebut.
Seperti diketahui bersama, sidang yang kerap disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi swasta terkemuka tersebut berawal dari kejadian 6 Januari 2016 silam. Ketika Jessica, Hani, dan Mirna, bertemu di kafe Olivier untuk sekedar hang out dan meminum kopi bersama, namun berujung pada tewasnya Mirna setelah mengkonsumsi kopi Vietnam.
Beberapa kecurigaan mau tidak mau mengarah ke Jessica, yang berdasarkan cctv 7 diketahui telah berada kurang lebih 39 menit 51 detik bersama semua minuman pesanan untuk kedua sahabatnya sembari meletakkan beberapa penghalang berupa benda yang belakangan diketahui sebagai paper bag di dekat tempat Mirna duduk kelak. Tetapi, pemecahan kasus ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mengingat minimnya bukti dan saksi kasus diatas, ahli dengan pengetahuan ilmu membaca wajah dan bahasa tubuh atau gestur seseorang yang diduga melakukan tindak pidana cukup menarik perhatian dalam sidang 1 September 2016 silam.
Gestur Tanpa “Gestur”
Pada sidang hari Kamis 1 September 2016 yang tertunda kurang lebih 1 jam tersebut, pakar dan Guru Besar kriminologi UI sekaligus Penasehat Ahli Kapolri Prof. Dr. Tb. Ronny Nitibaskara, yang kemampuan ilmu membaca wajah dan bahasa tubuh atau gesturnya pernah dipakai sebagai salah satu rujukan dalam kasus pembunuhan Engeline di Bali silam, telah membuat Jessica meneteskan airmata. Hal ini tidak pernah terjadi dalam sidang-sidang sebelumnya. Kenyataan demikian bagi para pihak yang berkecimpung dalam dunia ilmu membaca wajah dan bahasa tubuh atau gestur akan memberi arti khusus.
Banyak orang menganggap ekspresi terdakwa tidak menunjukkan dirinya pelaku sejak sidang pertama hingga kini. Terdakwa seakan tidak memberikan gestur penyesalan, takut, khawatir dan sebagainya, yang dalam dunia kriminologi dikenal sebagai GESTUR “TANPA GESTUR”.
Bahkan saat mereka sekeluarga rekreasi, Scott lebih asik dengan telpon selular berhubungan dengan pacar barunya daripada bergembira bersama mereka. Saat ia melaporkan kehilangan isterinya ke polisi, para kerabatnya menyatakan ybs tidak menunjukkan emosi apapun, tidak sedih, tidak panik, dan bahasa tubuh atau gestur lainnya yang menunjukkan ia khawatir tentang isterinya.
Selama penyelidikan kasus tersebut, ia tidak menunjukkan penyesalan, kehilangan, marah, sedih, kesal kenapa istrinya belum ditemukan, shock karena belum ditemukan istrinya, dsb. Ketika terbukti ia yang membunuh isterinya, pada 12 November 2004, di Redwood City, California, ia dituntut pembunuhan tingkat satu terhadap isterinya dan pembunuhan tingkat dua terhadap anak di kandungannya, Scott juga tidak memberikan ekspresi atau gestur apapun. Wajahnya tanpa ekspresi (tanpa gestur), datar, sama sekali tidak menunjukkan penyesalan, gesturnya tidak menunjukkan protes.
Tetapi, for some offenders, deception is disclosed by a complete absence of gestures (Givens, 2008). Dengan demikian, tidak sedikit pelaku pembunuhan dapat menunjukkan gestur tanpa “gestur”.
Salah satu fakta menarik dari kejahatan pembunuhan adalah seperti penelitian yang pernah dilakukan Riedel dan Zahn (1985) terhadap data pembunuhan FBI periode 1980an, yang menemukan 3 jenis utama pembunuhan. Keluarga (pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga), kenalan/ saling mengenal (pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga tetapi saling mengenal/ berteman) dan orang tidak dikenal (pelaku dan korban sama sekali tidak saling mengenal). Keduanya juga menyatakan dalam tipe pembunuhan dimana korban dan pelaku saling mengenal, baik memiliki hubungan keluarga maupun tidak, persentasenya antara 57 dan 62%. Hanya sekitar 13-14% pembunuhan terjadi dimana pelaku dan korban tidak saling mengenal (Beirne&Messerschmidt:1995, 107).
Kembali ke kasus tewasnya Mirna, Jessica yang diduga keras pelaku konon adalah sahabat Mirna. Mencermati uraian singkat yang telah dikemukakan diatas, pihak berwajib termasuk para kriminolog dengan pendekatan ilmu multidisipliner, patut mempertimbangkan fakta-fakta tersebut untuk mengungkapkan kasus tewasnya Mirna itu sendiri. Karena, tidak selamanya pelaku kejahatan menunjukkan gestur tertentu sebagaimana anggapan banyak pihak awam termasuk para penegak hukum selama ini.
Bahan Bacaan:
Criminology, Second Edition, Piers Beirne & James Messershmidt, Harcourt, Orlando: 1995.
Dangerous Personalities, An FBI Profiler Shows You How to Identify and Protect Yourself
from Harmful People, Joe Navarro, Rodale, NY:2014.
Givens, D. Crime Signals How to Spot a Criminal Before you Become a Victim, 2008.

Friday, 22 January 2016

TEROR BOM RAKITAN SARINAH

Kamis 14 Januari 2016 silam, kita semua dihentakkan oleh peristiwa ledakan bom di kawasan Sarinah Thamrin Jakarta Pusat. Kejadian yang hampir serentak dalam wilayah yang berdekatan tersebut juga diselingi aksi baku tembak antara pelaku dengan petugas.  Dalam rilis resmi yang disiarkan langsung dari Istana, pihak berwajib menyebutkan dari 7 korban tewas 5 diantaranya adalah pelaku teroris.
Aksi teror diatas mengingatkan tiap pihak pada aksi di Perancis 13 November 2015 silam dengan sasaran Bar La Belle Equipe, Bar Le Carillon, Restoran Le Petit Cambodge, Restoran La Casa Nostra, Stadiun nasional Stade de France, dan Gedung konser Bataclan, serta di distrik Sultanahmet, dekat Masjid Biru, Turki, 12 Januari 2016 yang lalu.
Fakta yang cukup menarik perhatian dalam kasus teror bom di bilangan Jakarta Pusat tersebut adalah, bom yang digunakan para pelaku merupakan bom dengan daya ledak low explosive. Hal demikian dikemukakan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan bahwa bahan peledak yang digunakan merupakan low explosive.
Sebagaimana diketahui bersama, material untuk membuat peledak low explosive tersebut mudah didapatkan. Dengan kata lain siapapun yang memahaminya dapat membeli, membuat, dan merakitnya secara keseluruhan menjadi bom rakitan buatan sendiri. Bom yang telah menggetarkan ibukota tersebut merupakan instrumen pembunuh yang bahan-bahannya dijual secara bebas serta dapat dibeli siapa saja untuk dirakit sendiri menjadi sebuah bom. Ironisnya, berbekal perlengkapan “seadanya” tersebut, mereka berhasil mengguncang area yang jaraknya tidak terlalu jauh dari istana.
Persenjataan Terorisme
Senjata yang dipergunakan oleh teroris harus merupakan alat penghancur dahsyat yang dapat membuat setiap pihak yang diserang “menerima” pesannya. Nitibaskara (2009) pernah menuturkan bahwa persenjataan dalam terorisme disesuaikan dengan tujuannya, yaitu yang dapat menimbulkan keterkejutan seketika (unsur dadakan); memiliki daya rusak (unsur penghancur atau demolisi); dan berpotensi menebar rasa takut di tengah masyarakat (unsur rage of teror). Senjata yang tidak dapat menimbulkan ketiga efek tersebut, otomatis tidak akan dipakai oleh teroris.
Kasus bom Bali 12 Oktober 2002 silam menggunakan senjata berupa bom yang sangat menghasilkan ketiga efek diatas. Sehingga membuat banyak pihak menduga bom tersebut adalah bom mikronuklir. Beberapa media elektronik masa itu juga pernah mengemukakan pengakuan Ali Imron bahwa, bom Bali diracik memakai bahan potassium klorat (900kg), belerang (150kg), dan bubuk aluminium (75kg). Zat kimia yang dipakai sebagai pencetus ledakan agar bom tersebut memiliki daya hancur luar biasa adalah RDX atau cyclotrimethylene trinitamine.
Sementara itu kasus lain yang juga cukup menyita perhatian adalah di Poso. Tepatnya peledakan bom di pasar Maesa Palu pada 31 Desember 2005 yang lalu. Salah satu bahan peledak yang digunakan dalam insiden tersebut merupakan jenis low explosive. Kenyataan ini pernah diungkapkan Karnavian (2008) dalam bukunya yang berjudul Indonesian Top Secret: Membongkar Konflik Poso bahwa, bom yang meledak adalah jenis bom pipa (pipe bomb) yang menggunakan campuran bahan Low Exsplosive (Potasium khlorat/ KCL 03), Sulfur (S), Aluminium (Al), dan High Explosive (diperkirakan jenis RDX, HMX dan TNT).
Patut dicermati pula, kadang kala pihak teroris menggunakan senjata yang sangat tidak lazim. Alat yang sangat jauh dari nalar dan pikiran masyarakat banyak, termasuk beberapa Negara maju sekalipun. Kejadian Black September (11 September 2001) lebih dari satu dasawarsa silam, menjungkirbalikkan logika setiap pakar teroris. Mereka menggunakan senjata pesawat terbang berpenumpang manusia yang terang-terangan dijadikan sebagai peluru hidup.
Sementara itu, dalam kasus bom Sarinah, berbagai media menyebutkan peledakan bom tersebut menggunakan bom rakitan. Suatu alat penghancur berbiaya murah dengan memanfaatkan manusia sebagai perangkatnya untuk menghasilkan kerusakan yang dapat mengguncang serta menarik perhatian dunia melalui cara meledakkan diri sendiri.
Perhitungan atas ongkos dan hasil diatas pernah dikemukakan Madsen (2004) bahwa, kelompok dan pelaku bom bunuh diri memang telah memperhitungkan segala benefit cost ratio yang ada. Sementara itu, seorang tokoh penting Al Qaeda di masa silam yaitu Dr. Ayman Al-Zawahiri juga pernah menyatakan bahwa operasi dengan metode demikian merupakan cara paling ampuh untuk menghasilkan korban besar di kalangan musuh dan korban kecil di kalangan mujahidin. Dengan kata lain, cara diatas dapat menghasilkan kerugian maksimal dengan biaya seminimal mungkin.
Bercermin dari kejadian 14 Januari 2016 silam serta mencermati mudahnya siapapun mendapatkan bahan-bahan untuk membuat bom rakitan, sepertinya patut dipertimbangkan untuk memperketat lalu lintas peredaran barang-barang tersebut dengan suatu peraturan khusus. Kendati kelak dianggap sebagai birokrasi yang berbelit-belit, tetapi cara demikian lebih baik dibandingkan membiarkan beberapa teroris melenggang membeli bahan peledak dan menyusunnya menjadi bom rakitan untuk kita semua.
Patria Novary, SH, MSi


DANGEROUS PERSONALITIES PART 3

The Paranoid Personality Dogmatis, Argumentatif, Rentan untuk Membenci. Manusia normal dapat melakukan penyesuaian dan menerima ide...