Sunday, 7 May 2017

DANGEROUS PERSONALITIES PART 3

Dogmatis, Argumentatif, Rentan untuk Membenci.
Manusia normal
dapat melakukan penyesuaian dan menerima ide atau gagasan-gagasan serta menyadari perbedaan-perbedaan yang ada. Tetapi mereka yang berkepribadian paranoid tidak bisa melakukannya. mereka merasa memiliki pemikiran dan wawasan superior, tidak ada ruang debat dengan mereka. Bila kita berunding atau bermusyawarah dengan mereka, kita dianggap sebagai konspirator yang melawan dirinya atau musuh.
Pribadi paranoid kerap memutarbalikkan fakta dan sejarah, merangkainya menjadi sesuatu yang dapat membenarkan tindakannya. Contoh, pada tahun 1994 Paul Jennings Hill membunuh John Briton, MD dan temannya James Barret. John merupakan dokter klinik aborsi, Paul membunuhnya dengan alasan untuk menyelamatkan bayi-bayi yang belum lahir, untuk mencegah dilakukannya aborsi. Pemikirannya demikian tetapi alasan untuk menyelamatkan tsb dilakukan dengan membunuh orang. Pembunuhan thd dokter John dibenarkan olehnya untuk tujuan/ alasan tsb.
Patut diketahui bahwa tokoh-tokoh dunia seperti Hitler, Stalin dan Pol Pot juga termasuk golongan ini. Mereka menewaskan banyak orang untuk mengamankan kekuasaannya supaya tidak ada siapapun yang berani menggeser kekuasaannya.
Penyimpan luka, Pendendam
Orang yang Paranoid sama halnya dengan Kepribadian Emosional yang tidak stabil, mengingat “luka”/ sakit hati yang dialaminya. Suatu kesalahan, dirasakan salah, maka orang yang dianggap melakukan kesalahan tsb akan diingat oleh dirinya. Menurutnya segala tindakan yang akan dilakukan dirinya thd ybs dibenarkan, mulai dari menyimpan dendam hingga melakukan tindakan lainnya termasuk menusuk dari belakang termasuk membunuh. Yang penting dendamnya terbalas.
 Ciri-cirinya:
-       Mengisolasi diri sendiri atau dengan keluarga ketika sudah menikah
-       Tidak percaya siapapun
-       Curiga berlebih
-       Merasa pemikiran/ tindakannya paling benar
-       Merasa lebih pintar dari yang lain
-       Keras kepala
-       Berprasangka buruk
-       Beranggapan musuh ada dimana-mana, di sekitarnya banyak orang yang membahayakan dirinya
Ilustrasi para pengidap paranoid menurut Navaro antara lain sbb:
-       The former employee or ex-boyfriend who angry about how he’s been treated, shows up at the office unannounced and armed;
-       Seorang pria yang merasa banyak orang akan menyakiti istri/ pasangannya, lantas di setiap acara ia selalu mengikuti kemana istri/pasangannya pergi, termasuk turut mendengarkan ketika istri/ pasangannya bercakap-cakap dengan temannya.
-       The driver who thinks you cut him off intentionally, so he tailgates you with horn honking, headlight flashing, rude gestures, and cursing. He may even follow you all the way home.
-       Seorang karyawan yang menyalahkan pihak lain dan mempertanyakan mengapa teman-temannya mendapatkan promosi dan bonus, sedangkan dirinya tidak.

-        

Friday, 6 January 2017

DANGEROUS PERSONALITIES - PART 2

THE NARCISSISTIC PERSONALITY merupakan jenis kedua dari "orang-orang berbahaya". Kebanyakan orang dengan ciri ini seperti pemimpin suatu sekte (ada contohnya di bawah nanti). Salah satu pimpinan padepokan yang tertangkap basah dnegan barang bukti sabu, nampaknya termasuk dalam golongan ini. Ciri-ciri narsistik tersebut adalah sebagai berikut:
1.  1.    Hanya mempedulikan dirinya sendiri, kebutuhan-kebutuhannya, dan lebih memprioritaskan dirinya. Ia tidak peduli apabila ia membuat orang lain tidak nyaman, mengintimidasi orang lain, membuat orang lain marah, dsb, yang penting kebutuhan dirinya terpenuhi.
2.    Hanya melihat sedikit kekurangan pada dirinya dan memandang/ menganggap orang lain yang tidak menilai dirinya seperti yang mereka mau, sebagai pihak yang pantas dihukum, dibalas, dan direndahkan.
3.    Mencari dan menginginkan pujian dan kebahagiaan hanya untuk dirinya sendiri.
4.    Melakukan segala sesuatu untuk menjadikannya pusat perhatian.
5.    Kadang menggunakan cara dramatis untuk menjadikannya pusat perhatian.
6.    Selalu melihat/ menganggap dirinya sebagai orang hebat, special, pintar, cerdas, dsb. Mereka ingin orang lainnya memandang serta memperlakukan mereka seperti itu. Ketika pihak lain memperlakukan mereka jauh dari anggapan mereka thd dirinya sendiri (tidak memperlakukan mereka secara special), mereka tidak menyukainya dan marah, hingga mendendam, bahkan tak jarang berujung kekerasan. Maka, apabila ada yang tidak menganggap dirinya seperti diatas, ia akan menyalahkan ybs, menjadikan ybs musuh, dst.
7.    Ketika sesuatu yang dikerjakan tidak berjalan semestinya, mereka menyalahkan yang lain. tidak pernah menyalahkan dirinya sendiri.
8.    Pendendam.
9.    Karena selalu memandang dirinya lebih tinggi, hebat, pintar, special, dsb dari yang lain, pihak lain/ orang lain tersebut akan dilihat dan dipandang mereka sebagai pihak inferior (lebih rendah dari mereka).
10. Terlalu melebih-lebihkan dirinya.
11. Kerap merendahkan orang lain.
12. Memiliki kemampuan luar biasa untuk mengenali dan menggunakan kelemahan seseorang serta menjadikannya sebagai alat untuk membuat dirinya lebih baik dari ybs.
13. Tidak memiliki simpati dan empati.
14. Arogan dan Angkuh.
15. Memiliki kemampuan melakukan kejahatan/ menyakiti orang lain tanpa penyesalan.
16. Tidak memiliki hati nurani dan akan mengeksploitasi dan memanfaatkan orang lain secara finansial, emosional, kadang secara fisik
17. Selalu merasa tidak pernah melakukan kesalahan, misalnya apabila mereka (pria) di kantor menggoda rekan kerja wanita, mereka merasa dalam kontrak kerja hal tsb tidak dilarang, jadi mereka tidak melanggar peraturan. Oleh karena itu sah-sah saja melakukan hal tsb.
18. Mereka merasa tidak pantas bekerja keras seperti yang lainnya, mereka lebih mengutamakan jalan pintas karena itu lebih pantas baginya. Maka, mereka tidak begitu mengindahkan peraturan-peraturan.
19. Sering mencari posisi/ cara dimana mereka dapat mengontrol orang lain. Misalnya dalam pekerjaan, mereka akan mencari posisi dengan kekuasaan/kewenangan yang membuatnya dapat mengontrol orang lain, bukan untuk menolong orang lain.
20. Sering memanfaatkan orang lain untuk kepentingan dirinya sendiri.
21. Posesif, kadang sifat ini dapat berujung pada kekerasan terhadap teman, pasangan, pegawainya, dsb.

            Dalam buku berjudul Dangerous Personalities, An FBI Profiler Shows You How to Identify and Protect Yourself From Harmful People, yang dijadikan acuan ciri-ciri diatas, mantan agen FBI Joe Navarro, MA (2014) mengemukakan beberapa contoh tokoh-tokoh dengan sifat tersebut, antara lain: Jim Jones (Jonestown, Guyana), David Koresh (Branch Davidians), Charles Manson, Shoko Asahara (Aum Shin rikyo), Joseph Di Mambro (Order of the Solar Temple), Marshall Herff Applewhite Jr (Heaven’s Gate),  Bhagwan Shree Rajneesh (Rajneesh Movement), dan Warren Steed Jeffs (Polygamist leader and convicted child abuser)- (Navarro, 2014, halaman 43).
            Sementara itu, dalam buku yang sama juga dikemukakan tokoh berbahaya lainnya seperti Adolf Hitler, Joseph Stalin, dan Pol Pot (Hal: 44).
Sumber:
Dangerous Personalities, An FBI Profiler Shows You How to Identify and Protect Yourself from Harmful People, Joe Navarro, Rodale:2014.

Wednesday, 4 January 2017

DANGEROUS PERSONALITIES PART 1

THE EMOTIONALLY UNSTABLE PERSONALITY 
1.    Perasaan mudah berubah-ubah (misal suatu saat merasa “setinggi langit” di, menit berikutnya merasa bagaikan “kandas ke bumi:”). Pada awalnya mereka dapat terlihat bersahabat, mempesona, berbakat, dsb tetapi mereka dapat berubah dengan cepat menjadi bermusuhan, impulsif, hingga irasional.,
2.    Memanfaatkan orang lain, dan meninggalkannya setelah orang tersebut tidak bisa dimanfaatkan lagi (habis manis sepah dibuang).
3.    Memiliki kebutuhan yang besar untuk dicintai, tetapi memiliki sedikit kemampuan untuk mempertahankan hubungan yang dibina tsb.
4.    Memiliki keinginan untuk menjadi pusat perhatian, ingin sangat diperhatikan pihak lainnya. Bedanya dengan narsistik, orang narsistik memiliki sifat diatas karena mereka merasa berhak menjadi pusat perhatian karena merasa dirinya sempurna, sedangkan tipe the emotionally unstable personality melakukannya untuk mendapatkan/ memperoleh dukungan (ingin disupport).
5.    Akan melakukan upaya apapun hingga yang beresiko untuk mendapatkan perhatian, cinta, dsb
6.    Tidak suka dikritik.
7.    Sensitif dan hipersensitif (sangat perasa)
8.    Selalu mengingat pihak yang menyakiti dirinya, selalu mengingat kesalahan orang lain terhadapnya. Tidak pernah mengingat kebaikan orang lain terhadap dirinya.
9.    Mengungkit luka lama, mengungkit perbuatan orang lain yang dahulu pernah menyakiti/ merugikan dirinya, upaya ini dilakukan untuk memanfaatkan orang tsb demi kepentingan dirinya.
10. Manipulative. Misalnya: ketika mereka merasa ditinggalkan, sendirian, dicampakkan, mereka kerap melakukan upaya ekstrim seperti mencoba bunuh diri untuk mendapatkan perhatian, agar tidak ditinggalkan dsb (hal: 67)
11. Merasa takut ditinggalkan.
12. Memiliki Perilaku yang dalam suatu keadaan/ situasi dan kondisi tertentu, tidak jarang berujung pada pembunuhan (If they can’t get what they want and have exhausted manipulation, some will kill what they can’t have, hal: 68 dan 69).
13. Impulsif (whether to feel more alive or to escape feeling bad, these personalities can be reckless and impulsive…,hal: 71).
14. Jika mereka merasa “tidak dapat memiliki” anda, maka di pandangan mereka, gak ada satupun yang boleh “memiliki anda” (hal: 75). Note: lihat juga keterangan yang dikutip dari halaman 68-69 diatas*
15. Menginginkan orang lain melakukan apa yang ia inginkan, bila orang tsb mengecewakan dirinya, ybs akan menjadi sasaran kemarahannya.
16. Ketika anda ingin mengakhiri hubungan dengannya, dia tidak mau, dia ingin anda tetap loyal pada dirinya (even if you manage to end the relationship, unstable personalities still want you to remain loyal*ibid, page 77).
Dalam buku berjudul Dangerous Personalities, An FBI Profiler Shows You How to Identify and Protect Yourself From Harmful People, yang dijadikan acuan ciri-ciri diatas, mantan agen FBI Joe Navarro, MA (2014) mengemukakan beberapa contoh tokoh-tokoh dengan sifat tersebut, antara lain: Bonnie Parker (ia dan Clyde Barrow merupakan pasangan perampok, Bonnie dan Clyde, hal:72) dan Marilyn Monroe (hal: 73) serta Mary Todd Lincoln, istri Presiden AS Abraham Lincoln, yang ditengarai selalu rebut dengan eksekutif pemerintahan masa itu (hal:81).
Disamping itu, OJ Simpson yang membunuh mantan istrinya Nicole bertahun-tahun silam, ditengarai juga mengidap perilaku tersebut. Kendati mereka telah bercerai, OJ seakan tidak dapat menerima bahwa mereka telah berpisah, ia diketahui selalu menguntit mantan istrinya, mendatangi kediamannya, hingga memukulinya, dan akhirnya membunuhnya.

Tuesday, 3 January 2017

FAKTA PENTING PEMBUNUHAN ANAK

FAKTA PENTING PEMBUNUHAN ANAK
Patria Novary, SH, MSi

Belakangan ini, pembunuhan terhadap anak seakan tiada habisnya. Belum hilang dari ingatan kita, Adn yang tewas akibat dianiaya kekasih ibunya, MW (32), di Tangerang Selatan, dan Bas yang meregang nyawa karena dihukum berlebihan oleh pengasuhnya,Y (38), di bilangan Kebagusan Jakarta Selatan November 2016 silam, awal Desember 2016 yang lalu terjadi peristiwa serupa di Grobogan Jawa Tengah. Seorang ibu yang diduga mengalami gangguan jiwa, tega menghabisi anak kandungnya sendiri dengan sadis.   
Kejadian yang menimpa anak usia balita hingga 5 tahun diatas dan banyak lagi di periode sebelumnya, tentu membuat setiap pihak terkejut dan bertanya-tanya. Bagaimana mungkin seseorang dapat begitu mudahnya melakukan perbuatan tersebut. Apalagi jika pelaku adalah ibu kandungnya yang telah susah payah mengandung dan melahirkannya dengan taruhan nyawa.
Fakta Penting Pembunuhan Anak
Pembunuhan terhadap anak sejak lama menjadi perhatian utama para kriminolog. Dalam literatur kriminologi, sebagian besar pembunuhan terhadap anak tersebut merupakan pembunuhan domestik yaitu pembunuhan dalam keluarga yang dilakukan oleh salah satu anggota keluarga terhadap yang lainnya. Sekedar untuk diketahui, kejahatan pembunuhan domestik itu sendiri terbagi dalam beberapa bentuk seperti: Pembunuhan terhadap pasangan; Pembunuhan terhadap anak; dan Pembunuhan terhadap mereka yang berusia lanjut/ lansia
Turvey (2012) pernah menuturkan bahwa, pemicu pembunuhan domestik tersebut biasanya merupakan akumulasi kemarahan yang bersifat situasional, dan umumnya terkait dengan pertikaian yang berkepanjangan, sakit hati, dendam, penyalahgunaan narkoba dan alkohol, serta pengkhianatan.
Tidak sedikit pembunuhan terhadap anak terjadi akibat adanya pertengkaran maupun kekerasan dalam rumah tangga diantara kedua orang tuanya. Kemudian dilampiaskan oleh salah satunya dalam perbuatan tertentu terhadap si buah hati yang berujung hilangnya nyawa ybs.
Kebanyakan pembunuhan terhadap anak jauh dari anggapan banyak orang.  Hampir semua pihak telah menganggap dan mungkin meyakini, pelaku pasti orang yang tidak dikenal atau orang asing yang tidak memiliki hubungan keluarga. Faktanya, penelitian yang pernah dilakukan The Correctional Service of Canada (1993) memberikan kenyataan mengejutkan bahwa, hampir semua anak-anak dibunuh oleh anggota keluarganya sendiri yang memiliki hubungan darah secara langsung, yakni orang tua mereka, baik ayah maupun ibunya. Dengan kata lain, orang terdekat, menduduki posisi pertama.
Hanya sedikit anak-anak dibunuh oleh orang yang dikenal tetapi tidak memiliki hubungan kekerabatan murni seperti tetangga, pengasuh, pembantu, dan temannya. Patut diketahui pula, orang yang tidak dikenal justru merupakan jumlah terkecil pelaku pembunuhan anak. Hasil kajian diatas menunjukkan persentase terbesar dari pelaku adalah orang yang dikenal korban.
Cara yang dilakukan pelaku umumnya mulai dari mengancam, menganiaya, menghukum, dan mengisolasi anak. Hingga akhirnya mengakibatkan hilangnya nyawa si anak. Banyak dari pelaku telah merencanakan dan memilih  tindakannya dalam tempo jangka panjang dengan sangat hati-hati. Mereka secara selektif dapat memilih waktu dan tempat agar bisa melakukannya secara tertutup tanpa diketahui publik.
Sebagai bahan pertimbangan berkaitan dengan waktu dan tempat tersebut, riset Miethe & McCorkle (1998) di negeri paman sam menunjukkan pembunuhan biasa terjadi antara rentang waktu jam 6 petang hingga jam 6 pagi dan 50% dari-nya terjadi di akhir minggu. Lokasi kejadian pembunuhan sebanyak 49% di rumah korban, 23% di jalanan, gang atau jalan setapak dibelakang suatu bangunan, 18% terjadi di tempat umum, dan 10% lainnya terjadi di tempat atau waktu selain yang dikemukakan diatas.
Sementara itu, dalam suatu masyarakat selalu terdapat segolongan orang yang sama sekali tidak takut pada sanksi hukum dan sanksi sosial. Bagi mereka ada prinsip “bunuh dulu urusan belakangan”, yang penting emosi terlampiaskan. Pelampiasan insting agresif atau insting kematian (death instinc) yang mendorong manusia untuk menghancurkan manusia lain serta terbagi menjadi yang mengandung kebencian (hostile) dan yang memberikan kepuasan (reinforcement) ini, kerap menjadikan anak-anak sebagai korban.
Oleh karena itu, perlindungan menyeluruh terhadap anak-anak memang mutlak dilakukan. Menciptakan “zona aman anak”, mulai dari tingkat RT, RW, hingga seterusnya termasuk di sekolah, dengan perlindungan penuh dan pengawasan orang sekitar, wajib dipikirkan sebagai langkah awal.
Pemerintah perlu meninjau ulang Sanksi Pidana terhadap pelaku untuk lebih memberikan efek jera bagi siapapun yang berniat membunuh anak-anak, karena banyak masyarakat menilai sanksi tersebut terlalu ringan, tidak sebanding dengan penderitaan korban dan keluarganya. Sanksi tambahan dengan menginformasikan identitas pelaku kepada setiap pihak berwenang, mulai dari domisili awal hingga tempat tinggal barunya setelah ia dibebaskan patut dipertimbangkan. Langkah seperti ini, walaupun dianggap melabel pelaku atau seakan membuka aib pelaku, dijadikan kebijakan oleh beberapa Negara maju  Ketika pelaku selesai menjalani hukuman, info ybs diberikan ke setiap instansi mulai dari tingkat kepolisian kebawah yakni Kecamatan, Kelurahan, RW, RT, dsb.
Sebagai penutup, Iklan layanan masyarakat mengenai perlindungan terhadap anak dengan ilustrasi seorang lelaki paruh baya yang dengan mencurigakan menanyakan anak kecil yang sedang bermain sendiri tentang keberadaan orang tuanya, lantas dijawab bersahutan oleh pemulung, dokter, tukang koran dan profesi lainnya, “saya orang tuanya, kami orang tuanya”, seyogyanya kita renungkan dan resapi secara mendalam. Mengingat, kita semua memang orang tua mereka.

Bahan bacaan:
Brent, E. Turvey., Criminal Profiling, an Introduction to Behavioral Evidence Analysis, (______ : Academic Press, 2012).

Miethe & McCorkle, The Anatomy of Dangerous Persons, Places, and Situation (1998)

Thursday, 1 December 2016

Askar Tak Berguna - Tb Rudy Nitibaskara

ASKAR TAK BERGUNA

            Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya, demikian kata Bung Karno. Kita adalah bangsa yang besar dan Pemerintah menghargai para pahlawan kita, bahkan diberikan pula pakaian seragam lengkap dengan pecinya. Namanya pun keren, yaitu Veteran. Apa nama pahlawan di Malaysia? Askar tak berguna. Buat kita di Indonesia kedengarannya lucu.
            Yang tidak lucu adalah ternyata di Negara kita tercinta ini ada juga askar tak berguna. Siapakah mereka? Mereka adalah para pensiunan PNS. Dalam sejarah kepegawaian, Pemerintah sejak dulu selalu menaikkan gaji pensiunan setiap tahun bersamaan dengan kenaikan gaji para PNS Aktif. Tidak besar, tetapi lumayan dan sangat menyenangkan bahwa Pemerintah masih menghargai para pensiunan.
            Bagaimana dengan tahun 2016? Ada juga kenaikan, dalam bentuk gaji ke 14, tetapi ternyata hal ini cuma angin surga. Bayangkan, para pensiunan terutama golongan 1 dan 2, ketika gaji ke-14 hendak diambil, mendapat jawaban tidak jadi naik. Yang naik cuma para PNS aktif. Betul-betul ironis, justru mereka yang sangat membutuhkan tidak jadi mendapat gaji ke 14.
            Kami tidak tahu apakah Presiden Jokowi mengetahui hal ini. Harapan kami, dapatlah kiranya presiden mengggunakan kekuasaannya seperti ketika melantik Menteri ESDM yang diragukan kewarganegaraannya. Adalah sangat bijaksana bila presiden Jokowi memberikan kado akhir tahun bagi para pensiunan dengan menerbitkan SK Kenaikan Gaji para pensiunan sesuai tradisi setiap tahun, karena baru tahun 2016 ini gaji pensiunan tidak naik. Dengan demikian para pensiunan di Indonesia tidak menjadi Askar tidak berguna. Semoga Allah SWT selalu meridhoi kita semua.

Tb Rudy Nitibaskara
Dosen lb Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB

Kampus Darmaga Bogor

Monday, 17 October 2016

GESTUR TANPA "GESTUR"

Tanpa disadari, sidang kasus pembunuhan Mirna dengan Jessica sebagai terdakwa pada Senin 26 September 2016 kemarin memasuki sidang ke-25. Berbagai ahli dengan serangkaian keilmuannya telah diturunkan pihak Penuntut Umum dan Penasehat Hukum untuk menguak tabir kasus yang menyita perhatian tersebut.
Seperti diketahui bersama, sidang yang kerap disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi swasta terkemuka tersebut berawal dari kejadian 6 Januari 2016 silam. Ketika Jessica, Hani, dan Mirna, bertemu di kafe Olivier untuk sekedar hang out dan meminum kopi bersama, namun berujung pada tewasnya Mirna setelah mengkonsumsi kopi Vietnam.
Beberapa kecurigaan mau tidak mau mengarah ke Jessica, yang berdasarkan cctv 7 diketahui telah berada kurang lebih 39 menit 51 detik bersama semua minuman pesanan untuk kedua sahabatnya sembari meletakkan beberapa penghalang berupa benda yang belakangan diketahui sebagai paper bag di dekat tempat Mirna duduk kelak. Tetapi, pemecahan kasus ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mengingat minimnya bukti dan saksi kasus diatas, ahli dengan pengetahuan ilmu membaca wajah dan bahasa tubuh atau gestur seseorang yang diduga melakukan tindak pidana cukup menarik perhatian dalam sidang 1 September 2016 silam.
Gestur Tanpa “Gestur”
Pada sidang hari Kamis 1 September 2016 yang tertunda kurang lebih 1 jam tersebut, pakar dan Guru Besar kriminologi UI sekaligus Penasehat Ahli Kapolri Prof. Dr. Tb. Ronny Nitibaskara, yang kemampuan ilmu membaca wajah dan bahasa tubuh atau gesturnya pernah dipakai sebagai salah satu rujukan dalam kasus pembunuhan Engeline di Bali silam, telah membuat Jessica meneteskan airmata. Hal ini tidak pernah terjadi dalam sidang-sidang sebelumnya. Kenyataan demikian bagi para pihak yang berkecimpung dalam dunia ilmu membaca wajah dan bahasa tubuh atau gestur akan memberi arti khusus.
Banyak orang menganggap ekspresi terdakwa tidak menunjukkan dirinya pelaku sejak sidang pertama hingga kini. Terdakwa seakan tidak memberikan gestur penyesalan, takut, khawatir dan sebagainya, yang dalam dunia kriminologi dikenal sebagai GESTUR “TANPA GESTUR”.
Bahkan saat mereka sekeluarga rekreasi, Scott lebih asik dengan telpon selular berhubungan dengan pacar barunya daripada bergembira bersama mereka. Saat ia melaporkan kehilangan isterinya ke polisi, para kerabatnya menyatakan ybs tidak menunjukkan emosi apapun, tidak sedih, tidak panik, dan bahasa tubuh atau gestur lainnya yang menunjukkan ia khawatir tentang isterinya.
Selama penyelidikan kasus tersebut, ia tidak menunjukkan penyesalan, kehilangan, marah, sedih, kesal kenapa istrinya belum ditemukan, shock karena belum ditemukan istrinya, dsb. Ketika terbukti ia yang membunuh isterinya, pada 12 November 2004, di Redwood City, California, ia dituntut pembunuhan tingkat satu terhadap isterinya dan pembunuhan tingkat dua terhadap anak di kandungannya, Scott juga tidak memberikan ekspresi atau gestur apapun. Wajahnya tanpa ekspresi (tanpa gestur), datar, sama sekali tidak menunjukkan penyesalan, gesturnya tidak menunjukkan protes.
Tetapi, for some offenders, deception is disclosed by a complete absence of gestures (Givens, 2008). Dengan demikian, tidak sedikit pelaku pembunuhan dapat menunjukkan gestur tanpa “gestur”.
Salah satu fakta menarik dari kejahatan pembunuhan adalah seperti penelitian yang pernah dilakukan Riedel dan Zahn (1985) terhadap data pembunuhan FBI periode 1980an, yang menemukan 3 jenis utama pembunuhan. Keluarga (pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga), kenalan/ saling mengenal (pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga tetapi saling mengenal/ berteman) dan orang tidak dikenal (pelaku dan korban sama sekali tidak saling mengenal). Keduanya juga menyatakan dalam tipe pembunuhan dimana korban dan pelaku saling mengenal, baik memiliki hubungan keluarga maupun tidak, persentasenya antara 57 dan 62%. Hanya sekitar 13-14% pembunuhan terjadi dimana pelaku dan korban tidak saling mengenal (Beirne&Messerschmidt:1995, 107).
Kembali ke kasus tewasnya Mirna, Jessica yang diduga keras pelaku konon adalah sahabat Mirna. Mencermati uraian singkat yang telah dikemukakan diatas, pihak berwajib termasuk para kriminolog dengan pendekatan ilmu multidisipliner, patut mempertimbangkan fakta-fakta tersebut untuk mengungkapkan kasus tewasnya Mirna itu sendiri. Karena, tidak selamanya pelaku kejahatan menunjukkan gestur tertentu sebagaimana anggapan banyak pihak awam termasuk para penegak hukum selama ini.
Bahan Bacaan:
Criminology, Second Edition, Piers Beirne & James Messershmidt, Harcourt, Orlando: 1995.
Dangerous Personalities, An FBI Profiler Shows You How to Identify and Protect Yourself
from Harmful People, Joe Navarro, Rodale, NY:2014.
Givens, D. Crime Signals How to Spot a Criminal Before you Become a Victim, 2008.

Friday, 22 January 2016

TEROR BOM RAKITAN SARINAH

Kamis 14 Januari 2016 silam, kita semua dihentakkan oleh peristiwa ledakan bom di kawasan Sarinah Thamrin Jakarta Pusat. Kejadian yang hampir serentak dalam wilayah yang berdekatan tersebut juga diselingi aksi baku tembak antara pelaku dengan petugas.  Dalam rilis resmi yang disiarkan langsung dari Istana, pihak berwajib menyebutkan dari 7 korban tewas 5 diantaranya adalah pelaku teroris.
Aksi teror diatas mengingatkan tiap pihak pada aksi di Perancis 13 November 2015 silam dengan sasaran Bar La Belle Equipe, Bar Le Carillon, Restoran Le Petit Cambodge, Restoran La Casa Nostra, Stadiun nasional Stade de France, dan Gedung konser Bataclan, serta di distrik Sultanahmet, dekat Masjid Biru, Turki, 12 Januari 2016 yang lalu.
Fakta yang cukup menarik perhatian dalam kasus teror bom di bilangan Jakarta Pusat tersebut adalah, bom yang digunakan para pelaku merupakan bom dengan daya ledak low explosive. Hal demikian dikemukakan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan bahwa bahan peledak yang digunakan merupakan low explosive.
Sebagaimana diketahui bersama, material untuk membuat peledak low explosive tersebut mudah didapatkan. Dengan kata lain siapapun yang memahaminya dapat membeli, membuat, dan merakitnya secara keseluruhan menjadi bom rakitan buatan sendiri. Bom yang telah menggetarkan ibukota tersebut merupakan instrumen pembunuh yang bahan-bahannya dijual secara bebas serta dapat dibeli siapa saja untuk dirakit sendiri menjadi sebuah bom. Ironisnya, berbekal perlengkapan “seadanya” tersebut, mereka berhasil mengguncang area yang jaraknya tidak terlalu jauh dari istana.
Persenjataan Terorisme
Senjata yang dipergunakan oleh teroris harus merupakan alat penghancur dahsyat yang dapat membuat setiap pihak yang diserang “menerima” pesannya. Nitibaskara (2009) pernah menuturkan bahwa persenjataan dalam terorisme disesuaikan dengan tujuannya, yaitu yang dapat menimbulkan keterkejutan seketika (unsur dadakan); memiliki daya rusak (unsur penghancur atau demolisi); dan berpotensi menebar rasa takut di tengah masyarakat (unsur rage of teror). Senjata yang tidak dapat menimbulkan ketiga efek tersebut, otomatis tidak akan dipakai oleh teroris.
Kasus bom Bali 12 Oktober 2002 silam menggunakan senjata berupa bom yang sangat menghasilkan ketiga efek diatas. Sehingga membuat banyak pihak menduga bom tersebut adalah bom mikronuklir. Beberapa media elektronik masa itu juga pernah mengemukakan pengakuan Ali Imron bahwa, bom Bali diracik memakai bahan potassium klorat (900kg), belerang (150kg), dan bubuk aluminium (75kg). Zat kimia yang dipakai sebagai pencetus ledakan agar bom tersebut memiliki daya hancur luar biasa adalah RDX atau cyclotrimethylene trinitamine.
Sementara itu kasus lain yang juga cukup menyita perhatian adalah di Poso. Tepatnya peledakan bom di pasar Maesa Palu pada 31 Desember 2005 yang lalu. Salah satu bahan peledak yang digunakan dalam insiden tersebut merupakan jenis low explosive. Kenyataan ini pernah diungkapkan Karnavian (2008) dalam bukunya yang berjudul Indonesian Top Secret: Membongkar Konflik Poso bahwa, bom yang meledak adalah jenis bom pipa (pipe bomb) yang menggunakan campuran bahan Low Exsplosive (Potasium khlorat/ KCL 03), Sulfur (S), Aluminium (Al), dan High Explosive (diperkirakan jenis RDX, HMX dan TNT).
Patut dicermati pula, kadang kala pihak teroris menggunakan senjata yang sangat tidak lazim. Alat yang sangat jauh dari nalar dan pikiran masyarakat banyak, termasuk beberapa Negara maju sekalipun. Kejadian Black September (11 September 2001) lebih dari satu dasawarsa silam, menjungkirbalikkan logika setiap pakar teroris. Mereka menggunakan senjata pesawat terbang berpenumpang manusia yang terang-terangan dijadikan sebagai peluru hidup.
Sementara itu, dalam kasus bom Sarinah, berbagai media menyebutkan peledakan bom tersebut menggunakan bom rakitan. Suatu alat penghancur berbiaya murah dengan memanfaatkan manusia sebagai perangkatnya untuk menghasilkan kerusakan yang dapat mengguncang serta menarik perhatian dunia melalui cara meledakkan diri sendiri.
Perhitungan atas ongkos dan hasil diatas pernah dikemukakan Madsen (2004) bahwa, kelompok dan pelaku bom bunuh diri memang telah memperhitungkan segala benefit cost ratio yang ada. Sementara itu, seorang tokoh penting Al Qaeda di masa silam yaitu Dr. Ayman Al-Zawahiri juga pernah menyatakan bahwa operasi dengan metode demikian merupakan cara paling ampuh untuk menghasilkan korban besar di kalangan musuh dan korban kecil di kalangan mujahidin. Dengan kata lain, cara diatas dapat menghasilkan kerugian maksimal dengan biaya seminimal mungkin.
Bercermin dari kejadian 14 Januari 2016 silam serta mencermati mudahnya siapapun mendapatkan bahan-bahan untuk membuat bom rakitan, sepertinya patut dipertimbangkan untuk memperketat lalu lintas peredaran barang-barang tersebut dengan suatu peraturan khusus. Kendati kelak dianggap sebagai birokrasi yang berbelit-belit, tetapi cara demikian lebih baik dibandingkan membiarkan beberapa teroris melenggang membeli bahan peledak dan menyusunnya menjadi bom rakitan untuk kita semua.
Patria Novary, SH, MSi


DANGEROUS PERSONALITIES PART 3

The Paranoid Personality Dogmatis, Argumentatif, Rentan untuk Membenci. Manusia normal dapat melakukan penyesuaian dan menerima ide...