Tuesday, 3 January 2017

FAKTA PENTING PEMBUNUHAN ANAK

FAKTA PENTING PEMBUNUHAN ANAK
Patria Novary, SH, MSi

Belakangan ini, pembunuhan terhadap anak seakan tiada habisnya. Belum hilang dari ingatan kita, Adn yang tewas akibat dianiaya kekasih ibunya, MW (32), di Tangerang Selatan, dan Bas yang meregang nyawa karena dihukum berlebihan oleh pengasuhnya,Y (38), di bilangan Kebagusan Jakarta Selatan November 2016 silam, awal Desember 2016 yang lalu terjadi peristiwa serupa di Grobogan Jawa Tengah. Seorang ibu yang diduga mengalami gangguan jiwa, tega menghabisi anak kandungnya sendiri dengan sadis.   
Kejadian yang menimpa anak usia balita hingga 5 tahun diatas dan banyak lagi di periode sebelumnya, tentu membuat setiap pihak terkejut dan bertanya-tanya. Bagaimana mungkin seseorang dapat begitu mudahnya melakukan perbuatan tersebut. Apalagi jika pelaku adalah ibu kandungnya yang telah susah payah mengandung dan melahirkannya dengan taruhan nyawa.
Fakta Penting Pembunuhan Anak
Pembunuhan terhadap anak sejak lama menjadi perhatian utama para kriminolog. Dalam literatur kriminologi, sebagian besar pembunuhan terhadap anak tersebut merupakan pembunuhan domestik yaitu pembunuhan dalam keluarga yang dilakukan oleh salah satu anggota keluarga terhadap yang lainnya. Sekedar untuk diketahui, kejahatan pembunuhan domestik itu sendiri terbagi dalam beberapa bentuk seperti: Pembunuhan terhadap pasangan; Pembunuhan terhadap anak; dan Pembunuhan terhadap mereka yang berusia lanjut/ lansia
Turvey (2012) pernah menuturkan bahwa, pemicu pembunuhan domestik tersebut biasanya merupakan akumulasi kemarahan yang bersifat situasional, dan umumnya terkait dengan pertikaian yang berkepanjangan, sakit hati, dendam, penyalahgunaan narkoba dan alkohol, serta pengkhianatan.
Tidak sedikit pembunuhan terhadap anak terjadi akibat adanya pertengkaran maupun kekerasan dalam rumah tangga diantara kedua orang tuanya. Kemudian dilampiaskan oleh salah satunya dalam perbuatan tertentu terhadap si buah hati yang berujung hilangnya nyawa ybs.
Kebanyakan pembunuhan terhadap anak jauh dari anggapan banyak orang.  Hampir semua pihak telah menganggap dan mungkin meyakini, pelaku pasti orang yang tidak dikenal atau orang asing yang tidak memiliki hubungan keluarga. Faktanya, penelitian yang pernah dilakukan The Correctional Service of Canada (1993) memberikan kenyataan mengejutkan bahwa, hampir semua anak-anak dibunuh oleh anggota keluarganya sendiri yang memiliki hubungan darah secara langsung, yakni orang tua mereka, baik ayah maupun ibunya. Dengan kata lain, orang terdekat, menduduki posisi pertama.
Hanya sedikit anak-anak dibunuh oleh orang yang dikenal tetapi tidak memiliki hubungan kekerabatan murni seperti tetangga, pengasuh, pembantu, dan temannya. Patut diketahui pula, orang yang tidak dikenal justru merupakan jumlah terkecil pelaku pembunuhan anak. Hasil kajian diatas menunjukkan persentase terbesar dari pelaku adalah orang yang dikenal korban.
Cara yang dilakukan pelaku umumnya mulai dari mengancam, menganiaya, menghukum, dan mengisolasi anak. Hingga akhirnya mengakibatkan hilangnya nyawa si anak. Banyak dari pelaku telah merencanakan dan memilih  tindakannya dalam tempo jangka panjang dengan sangat hati-hati. Mereka secara selektif dapat memilih waktu dan tempat agar bisa melakukannya secara tertutup tanpa diketahui publik.
Sebagai bahan pertimbangan berkaitan dengan waktu dan tempat tersebut, riset Miethe & McCorkle (1998) di negeri paman sam menunjukkan pembunuhan biasa terjadi antara rentang waktu jam 6 petang hingga jam 6 pagi dan 50% dari-nya terjadi di akhir minggu. Lokasi kejadian pembunuhan sebanyak 49% di rumah korban, 23% di jalanan, gang atau jalan setapak dibelakang suatu bangunan, 18% terjadi di tempat umum, dan 10% lainnya terjadi di tempat atau waktu selain yang dikemukakan diatas.
Sementara itu, dalam suatu masyarakat selalu terdapat segolongan orang yang sama sekali tidak takut pada sanksi hukum dan sanksi sosial. Bagi mereka ada prinsip “bunuh dulu urusan belakangan”, yang penting emosi terlampiaskan. Pelampiasan insting agresif atau insting kematian (death instinc) yang mendorong manusia untuk menghancurkan manusia lain serta terbagi menjadi yang mengandung kebencian (hostile) dan yang memberikan kepuasan (reinforcement) ini, kerap menjadikan anak-anak sebagai korban.
Oleh karena itu, perlindungan menyeluruh terhadap anak-anak memang mutlak dilakukan. Menciptakan “zona aman anak”, mulai dari tingkat RT, RW, hingga seterusnya termasuk di sekolah, dengan perlindungan penuh dan pengawasan orang sekitar, wajib dipikirkan sebagai langkah awal.
Pemerintah perlu meninjau ulang Sanksi Pidana terhadap pelaku untuk lebih memberikan efek jera bagi siapapun yang berniat membunuh anak-anak, karena banyak masyarakat menilai sanksi tersebut terlalu ringan, tidak sebanding dengan penderitaan korban dan keluarganya. Sanksi tambahan dengan menginformasikan identitas pelaku kepada setiap pihak berwenang, mulai dari domisili awal hingga tempat tinggal barunya setelah ia dibebaskan patut dipertimbangkan. Langkah seperti ini, walaupun dianggap melabel pelaku atau seakan membuka aib pelaku, dijadikan kebijakan oleh beberapa Negara maju  Ketika pelaku selesai menjalani hukuman, info ybs diberikan ke setiap instansi mulai dari tingkat kepolisian kebawah yakni Kecamatan, Kelurahan, RW, RT, dsb.
Sebagai penutup, Iklan layanan masyarakat mengenai perlindungan terhadap anak dengan ilustrasi seorang lelaki paruh baya yang dengan mencurigakan menanyakan anak kecil yang sedang bermain sendiri tentang keberadaan orang tuanya, lantas dijawab bersahutan oleh pemulung, dokter, tukang koran dan profesi lainnya, “saya orang tuanya, kami orang tuanya”, seyogyanya kita renungkan dan resapi secara mendalam. Mengingat, kita semua memang orang tua mereka.

Bahan bacaan:
Brent, E. Turvey., Criminal Profiling, an Introduction to Behavioral Evidence Analysis, (______ : Academic Press, 2012).

Miethe & McCorkle, The Anatomy of Dangerous Persons, Places, and Situation (1998)

No comments:

Post a Comment

DANGEROUS PERSONALITIES PART 3

The Paranoid Personality Dogmatis, Argumentatif, Rentan untuk Membenci. Manusia normal dapat melakukan penyesuaian dan menerima ide...