Friday, 9 October 2015

PEMBUNUHAN INTIM



PEMBUNUHAN INTIM
Patria Novary, SH, MSi

            Akhir-akhir ini, pembunuhan yang dilakukan seseorang terhadap pasangan intimnya marak di berbagai media. Beberapa hari yang lalu, 26 September 2015 di Surabaya, seorang isteri (V) dibunuh suaminya (S) yang pengangguran di depan anak kandungnya sendiri karena cekcok masalah ekonomi. Sekitar dua bulan sebelumnya, Juli 2015 di Kalimantan Barat, suami (L) membunuh isterinya (SC) yang berprofesi sebagai guru SD, karena tersinggung dibilang penganggur.
            Penyebab sepele kerap melatar-belakangi pembunuhan tersebut. Di Magelang misalnya, suami (M) membunuh isteri (SH) hanya karena sang isteri menolak berhubungan intim. Pada kasus lainnya tidak jarang ditemui peristiwa pembunuhan terhadap isteri karena suami cemburu melihat isterinya menerima telepon dari lelaki lain.
Kendati kebanyakan korban adalah perempuan, tidak menutup kemungkinan laki-laki juga dapat menjadi korban. Misalnya di Padang sidempuan awal September 2015 lalu, ketika isteri (NS) menyuruh selingkuhannya untuk membunuh suaminya, (AH). Kejadian serupa dengan korban laki-laki juga menimpa wilayah Madiun Agustus 2015 silam, seorang isteri (SW) membunuh suaminya sendiri (S).
            Fenomena diatas cukup memprihatinkan, mengingat mereka yang telah terikat dalam mahligai perkawinan dan ikrar suci pernikahan, seharusnya saling menjaga dan melindungi satu sama lainnya. Bukan serta merta menghilangkan nyawa salah satunya.
Pembunuhan Intim dan Insting Agresif
Dalam literatur kriminologi pembunuhan terhadap pasangannya tersebut diistilahkan intimate homicide atau pembunuhan intim, yang mengandung arti pembunuhan yang dilakukan terhadap pasangan intimnya. Pembunuhan ini merupakan sub-jenis pembunuhan domestik. Pembunuhan tersebut menurut Turvey (2012) terjadi apabila pasangan atau mantan pasangannya membunuh yang lainnya. Ia juga menambahkan, dalam beberapa kasus, pelaku dan korban tidak harus tinggal bersama dalam satu atap, tetapi mereka setidaknya pernah terlibat hubungan yang sangat mendalam, dan kebanyakan motif pembunuhan tersebut adalah kemarahan/ dendam, mencari keuntungan, atau kombinasi dari keduanya.
            Sementara itu, dalam kaitannya dengan pelaku kejahatan diatas, Nitibaskara (2001) pernah menuturkan perspektif classical yang menjelaskan bahwa dalam masyarakat hingga kini masih terdapat sejumlah orang yang tidak memiliki rasa takut terhadap sanksi apapun, baik sanksi sosial maupun hukum. Bagi mereka berlaku moto “bunuh dulu, urusan belakang”.
             Kenyataan demikian tentu tidak dapat dilepaskan dari insting agresif yang dimiliki setiap orang. Nitibaskara (2001) kemudian melanjutkan membagi tingkatan laku agresif menjadi dua yaitu tingkatan laku agresif yang mengandung kebencian (hostile) dan tingkatan laku agresif yang memberikan kepuasan (reinforcement) tertentu. Tingkah laku hostile ditandai oleh kepuasan yang diperoleh karena lawan menderita, luka, atau sakit. Tingkah laku yang memberikan kepuasan (reinforcement) ditandai oleh kepuasan yang diperoleh karena lawan gagal mencapai objek yang diinginkan.
Faktor & Motif Pembunuhan Intim
            Tidak dapat dipungkiri, kejahatan pembunuhan terhadap pasangan yang diuraikan dimuka merupakan hasil dari naluri agresif hostile dan reinforcement. Tetapi, terdapat beberapa hal yang mengakibatkan munculnya kedua perilaku agresif itu sendiri. Faktor-faktor penyebab tersebut dapat berupa kecemburuan berlebihan, emosi, rasa takut kehilangan, takut ditinggalkan, posesif atau rasa kepemilikan yang ekstrim, ada upaya pasangan untuk membebaskan diri darinya, tersinggung, dsb.
            Patut diketahui, kecemburuan dan takut kehilangan juga merupakan salah satu hal utama penyebab terjadinya kekerasan dan pembunuhan yang dilakukan laki-laki pada pasangannya. Burke (2007) pernah menyatakan, laki-laki yang cemburu dan mengendalikan, atau menyakiti dalam bentuk verbal, secara statistik memiliki lebih besar kemungkinan melakukan penganiayaan, pemerkosaan, atau membuntuti pasangannya. Penganiayaan itu sendiri tidak jarang berujung pada kematian.
Di samping itu, banyak pelaku mengalami rendah diri dan memiliki kontrol diri yang minim, serta secara fisik berulangkali melakukan cara yang salah saat menghadapi upaya pasangan yang ingin membebaskan diri darinya. Ketika ia mendapati kenyataan akan ditinggalkan tersebut, tindakan yang diambil terkadang teramat ekstrim dengan jalan menghilangkan nyawa yang bersangkutan.
            Berdasarkan uraian singkat diatas, penyebab pembunuhan intim berbeda satu sama lainnya. Keragaman tersebut juga dapat dilihat pada beberapa contoh kasus yang telah diuraikan di muka. Satu persatu ilustrasi menunjukkan pembunuhan terjadi karena: emosi akibat kemauannya ditolak, tersinggung oleh perkataan pasangannya, cemburu, dan seterusnya. Kesemuanya itu kemudian dilampiaskan dalam bentuk dua jenis insting agresif mematikan.
            Sementara itu, Johnson (2000) memberikan beberapa keadaan pelaku yang ditengarai dapat meningkatkan resiko terjadinya pembunuhan tersebut, antara lain seperti: pernah melakukan kekerasan terhadap hewan peliharaan, melakukan kekerasan saat pasangannya hamil, memiliki rasa cemburu yang ekstrim, memiliki riwayat kejahatan/ pernah terlibat masalah hukum, memiliki penyakit mental, pernah mengancam membunuh, memiliki masalah dengan alkohol dan narkoba, dsb.
            Dengan demikian, untuk meminimalisir terjadinya pembunuhan tersebut, setiap pihak juga wajib memperhatikan ada tidaknya beberapa keadaan diatas pada diri pasangannya, yaitu: situasi dan kondisi yang ditengarai dapat menimbulkan insiden maut tersebut di masa depan.

No comments:

Post a Comment

DANGEROUS PERSONALITIES PART 3

The Paranoid Personality Dogmatis, Argumentatif, Rentan untuk Membenci. Manusia normal dapat melakukan penyesuaian dan menerima ide...